Badan Kepolisian Uni Eropa, Europol, menyatakan aparat penegak hukum menyita obat-obat yang diperdagangkan secara ilegal tahun lalu, yang bernilai sekitar 185 juta dolar.
Europol, Jumat (8/3) menyatakan operasi selama tujuh bulan yang melibatkan pihak berwenang dari 16 negara Eropa menjurus pada penangkapan 435 orang dan penyitaan 1,8 ton obat-obatan.
Europol yang memberi dukungan bagi operasi tersebut menyatakan bahwa lebih dari separuh obat yang disita itu adalah obat palsu.
Badan kepolisian itu menyatakan obat yang diperdagangkan secara ilegal itu juga mencakup opioid, obat sakit jantung dan kanker, serta obat untuk doping.
Polisi yang terlibat dalam operasi itu juga menyita aset para penjahat yang bernilai 3,6 juta dolar. Tidak ada rincian lebih jauh mengenai apa saja bentuk aset tersebut. [uh]