Polisi Tangkap 7 Tersangka Militan di Papua

Terduga teroris yang dibawa polisi saat konferensi pers di kantor Divisi Humas Polri di Jakarta, Jumat (17/5). (VOA/Sasmito)

Polisi mengatakan Sabtu (14/12) telah menangkap tujuh tersangka militan di provinsi Papua sementara pihak berwenang meningkatkan keamanan menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru.

Wakapolda Papua Yakobus Marjuki, mengatakan unit kontraterorisme menangkap seorang laki-laki bernama Karwanto dalam penyerbuan sebuah rumah di kota Sentani pada 5 Desember. Penangkan dilakukan setelah mendapat informasi intelijen bahwa beberapa anggota kelompok ekstremis itu telah melarikan diri ke Papua dari wilayah Indonesia lain sejak tahun lalu.

BACA JUGA: Polda Papua Waspadai 8 Titik Rawan Jelang Ulang Tahun OPM

Penangkapannya berujung pada penangkapan enam tersangka lain yang ditangkap dalam sepekan belakangan di Jayapura, ibukota provinsi Papua. Polisi menyita sejumlah pisau, laptop, bahan peledak dan sebuah bom dari tiga rumah yang dikontrak para tersangka.

Yakobus menolak mengatakan apa yang direncanakan para tersangka di provinsi Papua. Dia mengatakan mereka yang ditangkap diduga merupakan para anggota kelompok lokal yang terafiliasi dengan ISIS, yang dikenal dengan nama Jama'ah Anshorut Daulah, atau JAD, dari Lampung dan Medan.

JAD pernah terlibat dalam sejumlah serangan di Indonesia dalam dua tahun belakangan dan termasuk dalam daftar organisasi teroris oleh AS pada 2017. [vm/ft]