Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus ABK WNI di Kapal Long Xing 629
Your browser doesn’t support HTML5
Kepolisian Indonesia telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) anak buah kapal (ABK) Indonesia di Kapal Long Xing 629.