Penyalahgunaan narkoba di Indonesia semakin mengkhawatirkan sehingga butuh penanganan ekstra dari berbagai pihak terutama pihak kepolisian.
Demikian diungkapkan sejumlah anggota Komisi III DPR RI, komisi yang menangani masalah hukum dan kinerja kepolisian saat rapat dengan Wakapolri, Komjen Polisi Badrodin Haiti di gedung MPR DPR di Jakarta, Kamis.
Bahkan menurut anggota Komisi III dari Fraksi PDIP, Junimart Girsang, penyalahgunaan narkoba di daerah-daerah juga semakin memprihatinkan karena pengedar dan pengguna narkoba dilindungi aparat kepolisian, dan ia meminta Wakapolri harus tegas terhadap tindakan-tindakan seperti itu.
“Tentang penggunaan narkoba ini ada juga yang di backup oleh para pimpinan-pimpinan wilayah. Saya punya data pak tentang itu nanti saya serahkan, karena ini menjadi ketakutan yang sangat oleh masyarakat di daerah-daerah. Mereka sudah sangat pesimis dengan keberadaan kepolisian, yang bagaimana Kapolsek bisa membackup mengenai narkoba, saya sudah pernah mengingatkan Kapolri sebelumnya agar masalah narkoba betul-betul menjadi prioritas utama didaerah,” kata Junimart Girsang.
Sementara anggota Komisi III dari Fraksi Partai Hanura, Dossy Iskandar menyoroti masalah 10 tahanan di BNN yang berhasil melarikan diri. Sepuluh tahanan tersebut berhasil lari dengan cara membobol tembok rutan BNN pada Senin, 30 Maret 2015.
Ia menegaskan, Polri harus meningkatkan kerjasama dengan BNN agar program pemberantasan penyalahgunaan narkoba berhasil.
“Pada BNN itu salah satu yang paling mendasar adalah kinerja aparat keamanan terutama dari pihak Polri yang ditempatkan di BNN, nah maka kedepan ini juga perlu ditata dalam menjalankan fungsi penindakan terhadap penyalahgunaan narkoba, ini bagaimana? Apakah termasuk yang perlu ditata kembali atau dilakukan validasi, atau reorganisasi sehingga kebobolan ini tidak terulang kembali,” kata Dossy Iskandar.
Menanggapi masalah penyalahgunaan narkoba yang semakin mengkhawatirkan serta larinya 10 tahanan BNN, Wakapolri, Komjen Polisi Badrodin Haiti menegaskan kepolisian siap meningkatkan bantuan untuk BNN.
“BNN kalau misalnya minta perkuatan yang kita siapkan, masalah pengamanan tahanan, ruang tahanan di BNN itu kan urusan internal BNN, sekarang BNN perlu perkuatan nggak, kalau kita cek itu sudah ada anggota-anggota kita yang diperbantukan kesana, kemarin itu yang melakukan pengamanan bukan dari anggota Polri tetapi kan dari BNN sendiri, nah ini kan juga menurut saya ada kelalaian didalam SOPnya, bagaimana itu gergaji bisa masuk, bagaimana itu kontrolnya karena kan setiap saat kan pasti dikontrol yang jaga itu,” lanjutnya.
Penanganan penyalahgunaan narkoba akhir-akhir ini terus ditingkatkan pemerintah. Pemerintah bertekad memberantas penyalahgunaan narkoba karena menurut catata BNN sebanyak 33 orang meninggal setiap hari di Indonesia karena kasus penyalahgunaan narkoba.
Angka tersebut didapat BNN dari jumlah sekitar 12.000 orang meninggal sepanjang tahun 2014 karena narkoba. Sementara, jumlah pecandu narkoba sepanjang tahun 2014 sekitar 4 juta orang.