Polri dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Puluhan Ribu Pil Ekstasi dari Luar Negeri
Your browser doesn’t support HTML5
Pihak Kepolisian Republik Indonesia bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai serta PT Pos Indonesia berhasil menggagalkan dua kasus penyelundupan narkotika jenis pil ekstasi yang berkedok pengiriman paket dari luar negeri ke Indonesia.