Prabowo Resmi Tetapkan PPN 12 Persen Hanya untuk Barang dan Jasa Mewah

Your browser doesn’t support HTML5

Presiden Prabowo Subianto menegaskan kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) dari 11 menjadi 12 persen hanya untuk barang mewah dan jasa premium saja mulai 1 Januari 2025. Apa saja itu?