Penyitaan dua tanker minyak berbendera Yunani di perairan Teluk oleh Iran adalah "pelanggaran serius hukum internasional," kata Kementerian Luar Negeri Prancis pada Minggu (29/5). Ia menyerukan agar kapal dan awaknya segera dibebaskan.
Garda Revolusioner Iran menyita tanker Yunani itu di Teluk Persia pada Jumat (27/5), beberapa hari setelah Athena mengonfirmasi akan mengantar minyak Iran yang disita dari sebuah tanker Rusia ke AS.
BACA JUGA: 1 Tewas Akibat Kecelakaan di Unit Penelitian Pertahanan Iran"Kami menyerukan Iran agar segera membebaskan awak dan kapal-kapal itu," kata seorang juru bicara kementerian luar negeri Prancis dalam pernyataan.
"Prancis menegaskan komitmennya terhadap peraturan hukum internasional untuk melindungi kebebasan navigasi dan keamanan maritim. Kami menyerukan Iran agar segera menyetop aksi-aksinya yang melanggar peraturan ini," tambah pernyataan itu.
Iran pada Sabtu (28/5) mengatakan awak kedua tanker minyak Yunani itu dalam "keadaan sehat" dan tidak ditangkap.
BACA JUGA: Seorang Kolonel Garda Revolusi Iran Tewas Ditembak di TeheranTapi Yunani telah mengecam penahanan kedua kapal itu, menyebutnya "sama saja dengan tindakan pembajakan" dan memperingatkan warga negaranya untuk tidak melakukan perjalanan ke Iran.
Garda Revolusiner Iran telah mengatakan pihaknya menyita tanker itu "karena pelanggaran," tanpa merincikan lebih jauh pelanggaran apa yang dimaksud. [vm/rs]