Otoritas judisial Prancis, pada Minggu (25/8), memperpanjang penahanan terhadap pendiri dan pemimpin aplikasi pesan Telegram, Pavel Durov, setelah sebelumnya menahan Durov di bandara Paris. Durov dituduh melakukan pelanggaran terkait dengan Telegram, aplikasi pesan yang populer namun kontroversial.
Penahanannya di bandara Le Bourget di luar Paris pada Sabtu (24/8) sore merupakan perkembangan luar biasa dalam karir dari salah satu ikon teknologi paling berpengaruh di dunia itu.
Penahanan Durov, 39, diperpanjang melampaui Minggu malam oleh hakim yang menangani kasusnya, menurut sumber yang dekat dengan penyelidikan tersebut.
Jika tahap penahanan itu telah berakhir, hakim dapat memutuskan apakah akan membebaskannya atau melakukan penuntutan dan memperpanjang penahanannya lebih lama lagi.
Rusia telah menuduh Prancis “menolak bekerja sama” dan rekan Durov, Elon Musk, segera melakukan pembelaan terhadapnya. Durov memegang paspor Prancis, tetapi memiliki kewarganegaraan tambahan lain.
Durov tiba di Paris dari Baku, Azebaijan, dan berencana untuk makan malam di ibu kota Prancis itu, menurut sumber yang dekat dengan kasus tersebut.
BACA JUGA: Rusia Sebut Yayasan Aktor George Clooney sebagai Organisasi yang Tak DiinginkanDia didampingi oleh pengawal dan asisten pribadi, tambah sumber yang tidak mau disebutkan namanya itu.
OFMIN, badan Prancis yang ditugaskan mencegah kekerasan terhadap anak di bawah umur, telah menerbitkan surat penahanan terhadap Durov dalam penyelidikan awal dari pelanggaran yang dituduhkan pada diri Durov. Tuduhan itu termasuk melakukan penipuan, perdagangan narkoba, melakukan cyberbullying, kejahatan terorganisir dan menghasut terorisme, kata sebuah sumber lain.
Durov dituduh gagal menindak perilaku kejahatan di platform yang dipimpinnya.
Pihak Telegram dalam menanggapi kasus tersebut mengatakan, “Durov tidak menyembunyikan apa-apa dan sering melakukan perjalanan di Eropa.”
“Telegram mematuhi hukum yang berlaku di Uni Eropa, termasuk Undang-undang Layanan Digital — perubahannya tetap berada dalam koridor standar industri,” tambah platform tersebut. “Tidak masuk akal untuk menyatakan bahwa sebuah platform atau pemiliknya bertanggung jawab terhadap penyalahgunaan dari platform tersebut.” [jm/ka]