Presiden Chile Michelle Bachelet hari Sabtu (31/1) mengajukan RUU ke Kongres untuk melonggarkan larangan aborsi di negara Amerika Selatan yang konservatif itu, satu dari sedikit negara yang melarang aborsi tanpa pengecualian.
RUU itu sedianya mengizinkan aborsi dalam tiga situasi: cacat janin, kehamilan mengancam nyawa ibu dan kehamilan akibat perkosaan.
RUU itu dipastikan akan sengit diperdebatkan di Kongres, dimana sejumlah anggota dari pihak oposisi dan bahkan dari pihak partai berkuasa sudah menyuarakan penolakan mereka.
Presiden Bachelet mengatakan aborsi pernah diizinkan di negara itu semasa pemerintahan diktator Augusto Pinochet tahun 1973-1990.
Menurut data yang dirilis Bachelet, sekitar 16.500 perempuan dirawat di rumah sakit setiap tahun di Chile akibat komplikasi kehamilan yang mengancam nyawa atau atau akibat cacat janin. Menurutnya, kira-kira 500 orang meninggal per tahun akibat cacat janin.