Presiden Didesak Terbitkan Perppu KPK
Your browser doesn’t support HTML5
Undang-undang KPK hasil revisi sudah mulai berlaku pada 17 Oktober ini. Oleh karena itu sejumlah kalangan mendesak Presiden Joko Widodo agar segera menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu). Fathiyah Wardah reporter VOA melaporkannya dari Jakarta.