Sekretaris Kabinet Dipo Alam mengatakan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sangat mendukung langkah dari Menteri BUMN Dahlan Iskan dalam mengungkap dugaan praktek pemerasan oknum anggota DPR atas BUMN.
JAKARTA —
Sekretaris Kabinet Dipo Alam di Jakarta mengatakan praktek dugaan pemerasan yang di duga dilakukan oknum anggota DPR terhadap BUMN harus segera diberantas. Presiden menurut Dipo sangat mendukung langkah dari Menteri BUMN Dahlan Iskan dalam mengungkap masalah itu.
"Kalo saya mensuport, dalam arti memang ini harus dikurangi dan di berantas. Dari Presiden dengan sendirinya memberikan dukungan. Siapa sih yang tidak mendukung ? Dari media juga tentunya mendukung, apalagi masyarakat," kata Dipo Alam.
Ditambahkan Seskab Dipo Alam, langkah Dahlan selama ini bukanlah sebagai pengalihan atas isu in-efisiensi pengelolaan anggaran PT PLN, tetapi mengikuti Surat Edaran (SE) 542 tentang pencegahan praktik kongkalikong dalam pembahasan anggaran antara eksekutif dan legislatif.
"Saya tidak percaya masalah ini hanya sekedar pengalihan issue. Tapi yang benar adalah, beliau (Dahlan Iskan) mengindahkan isi dari SE 542 yang dikemukakan juga oleh Presiden dam Sidang Kabinet. Jadi ya kita perlu mendukung langkah pa Dahlan," papar Sekretaris Kabinet, Dipo Alam.
Senin kemarin (5/11) Menteri BUMN Dahlan Iskan datang memenuhi undangan dari Badan Kehormatan DPR terkait masalah ini. Kepada wartawan usai pertemuan, Dahlan Iskan menjelaskan, dalam pertemuan tertututp dengan BK DPR, dirinya melaporkan dua nama anggota DPR yang diduga telah memeras perusahaan BUMN.
"Saya sudah sampaikan, namanya, peristiwanya, caranya dan nilai rupiahnya secara khusus kepada Badan Kehormatan. Yang saya serahkan adalah tiga peristiwa. Dari tiga peristiwa itu orangnya dua," papar Dahlan Iskan.
Dahlan Iskan menegaskan selain pengungkapan kasus ini, dirinya selaku Menteri BUMN juga bertekad untuk melakukan pembersihan di lingkungan BUMN dari praktek korupsi dan kolusi.
"Pekerjaan saya yang terbesar adalah bersih-bersih rumah sendiri. Karena saya tau BUMN itu selama ini juga dikenal sebagai sarang korupsi juga sebagai sarang permainan. Sehingga saya juga harus memposisikan diri bahwa di rumah tangga saya juga tidak kalah serunya," lanjut Menteri BUMN Dahlan Iskan.
Kepada VOA, anggota Badan Kehormatan DPR, Usman Djafar, mengatakan bahwa BK DPR akan segera memanggil tiga Direktur Utama Badan Usaha Milik Negara yang diduga diperas oknum anggota DPR. Ketiga Dirut BUMN itu disebut oleh Menteri BUMN Dahlan Iskan dalam pertemuan dengan BK DPR kemarin.
"Kita akan manggil BUMN-BUMN untuk memberikan penjelasan atau klarifikasi kepada BK DPR dari situ nanti bagaimana kejadiannya, bagaimana asal usul masalahnya, apakah sudah ada transaksi, ada janji atau komitmen ? kita akan selidiki. Yang disebut pa Dahlan adalah PT Merpati, PT Garam dan PT PAL. Untuk oknum anggota DPR pa Dahlan baru kasih 2 nama yaitu S dan IL," jelas Usman Djafar.
Direktur Eksekutif Pukat Universitas Gajah Mada (UGM), Zainal Arifin Mochtar mengatakan masalah ini tergantung dari tingkat kesalahan dari oknum anggota DPR yang diduga melakukan pemerasan itu. "Tergantung dari kesalahannya. Ya orang kan bisa dibawa ke proses hukum kalo dia melanggar proses hukum. Kalo memang dua orang yang dilaporkan Dahlan itu ada indikasi pidana korupsi, ya bisa dibawa ke KPK. Tapi kalo misalnya yang bersangkutan minta uang ke BUMN tapi ga dikasih, ya itu hanya masuk di pelanggaran di BK DPR," kata Zainal Arifin Mochtar.
Zainal Arifin berharap, pimpinan BUMN dapat membantu upaya Dahlan Iskan dalam mengungkap kasus ini, dengan berani bicara berdasarkan pengalaman atau bukti adanya dugaan pemerasan yang dilakukan oknum anggota DPR.
"Kalo saya mensuport, dalam arti memang ini harus dikurangi dan di berantas. Dari Presiden dengan sendirinya memberikan dukungan. Siapa sih yang tidak mendukung ? Dari media juga tentunya mendukung, apalagi masyarakat," kata Dipo Alam.
Ditambahkan Seskab Dipo Alam, langkah Dahlan selama ini bukanlah sebagai pengalihan atas isu in-efisiensi pengelolaan anggaran PT PLN, tetapi mengikuti Surat Edaran (SE) 542 tentang pencegahan praktik kongkalikong dalam pembahasan anggaran antara eksekutif dan legislatif.
"Saya tidak percaya masalah ini hanya sekedar pengalihan issue. Tapi yang benar adalah, beliau (Dahlan Iskan) mengindahkan isi dari SE 542 yang dikemukakan juga oleh Presiden dam Sidang Kabinet. Jadi ya kita perlu mendukung langkah pa Dahlan," papar Sekretaris Kabinet, Dipo Alam.
Senin kemarin (5/11) Menteri BUMN Dahlan Iskan datang memenuhi undangan dari Badan Kehormatan DPR terkait masalah ini. Kepada wartawan usai pertemuan, Dahlan Iskan menjelaskan, dalam pertemuan tertututp dengan BK DPR, dirinya melaporkan dua nama anggota DPR yang diduga telah memeras perusahaan BUMN.
"Saya sudah sampaikan, namanya, peristiwanya, caranya dan nilai rupiahnya secara khusus kepada Badan Kehormatan. Yang saya serahkan adalah tiga peristiwa. Dari tiga peristiwa itu orangnya dua," papar Dahlan Iskan.
Dahlan Iskan menegaskan selain pengungkapan kasus ini, dirinya selaku Menteri BUMN juga bertekad untuk melakukan pembersihan di lingkungan BUMN dari praktek korupsi dan kolusi.
"Pekerjaan saya yang terbesar adalah bersih-bersih rumah sendiri. Karena saya tau BUMN itu selama ini juga dikenal sebagai sarang korupsi juga sebagai sarang permainan. Sehingga saya juga harus memposisikan diri bahwa di rumah tangga saya juga tidak kalah serunya," lanjut Menteri BUMN Dahlan Iskan.
Kepada VOA, anggota Badan Kehormatan DPR, Usman Djafar, mengatakan bahwa BK DPR akan segera memanggil tiga Direktur Utama Badan Usaha Milik Negara yang diduga diperas oknum anggota DPR. Ketiga Dirut BUMN itu disebut oleh Menteri BUMN Dahlan Iskan dalam pertemuan dengan BK DPR kemarin.
"Kita akan manggil BUMN-BUMN untuk memberikan penjelasan atau klarifikasi kepada BK DPR dari situ nanti bagaimana kejadiannya, bagaimana asal usul masalahnya, apakah sudah ada transaksi, ada janji atau komitmen ? kita akan selidiki. Yang disebut pa Dahlan adalah PT Merpati, PT Garam dan PT PAL. Untuk oknum anggota DPR pa Dahlan baru kasih 2 nama yaitu S dan IL," jelas Usman Djafar.
Direktur Eksekutif Pukat Universitas Gajah Mada (UGM), Zainal Arifin Mochtar mengatakan masalah ini tergantung dari tingkat kesalahan dari oknum anggota DPR yang diduga melakukan pemerasan itu. "Tergantung dari kesalahannya. Ya orang kan bisa dibawa ke proses hukum kalo dia melanggar proses hukum. Kalo memang dua orang yang dilaporkan Dahlan itu ada indikasi pidana korupsi, ya bisa dibawa ke KPK. Tapi kalo misalnya yang bersangkutan minta uang ke BUMN tapi ga dikasih, ya itu hanya masuk di pelanggaran di BK DPR," kata Zainal Arifin Mochtar.
Zainal Arifin berharap, pimpinan BUMN dapat membantu upaya Dahlan Iskan dalam mengungkap kasus ini, dengan berani bicara berdasarkan pengalaman atau bukti adanya dugaan pemerasan yang dilakukan oknum anggota DPR.