Duterte mengatakan hari Minggu (23/10) bahwa ia berkeras pulau karang di lepas pantai barat laut negaranya itu milik Filipina, tetapi China juga mengklaim karang tersebut miliknya.
Duterte tidak memberi rincian pembicaraannya dengan pemimpin China mengenai sengketa tersebut, termasuk apakah China mengenakan persyaratan atas kemungkinan kembalinya nelayan Filipina ke Scarborough, dari mana mereka telah dihalau oleh kapal-kapal pengawal pantai China selama bertahun-tahun.
China merebut karang itu tahun 2012, yang menyebabkan pendahulu Duiterte mengajukan sengketa tersebut ke arbitrasi internasional. Mahkamah menyatakan tidak syah klaim China atas wilayah itu bulan Juli lalu. [gp]