Presiden Filipina mengatakan ia tidak keberatan diminta bertanggung jawab atas banyak pembunuhan yang terjadi selama operasi pemberantasan narkoba yang digelarnya.
Rodrigo Duterte menyatakan, ia siap menghadapi dakwaan yang memungkinkannya dipenjara, namun bukan dakwaan melakukan kejahatan terhadap kemanusiaan. Ia juga mengatakan, apa yang dilakukannya semata sebagai pengabdian terhadap negara.
Pidato Duterte yang disiarkan televisi pada Senin (19/10) malam tersebut merupakan pengakuan paling jelas bahwa ia kemungkinan menghadapi dakwaan kriminal atas operasi antinarkoba yang digelarnya sejak mulai menjabat pertengahan 2016.
BACA JUGA: Lagi, Duterte Bantah Operasi Antinarkobanya Tewaskan Ribuan OrangHampir 6.000 tersangka pengedar narkoba dilaporkan tewas oleh polisi. Namun, organisasi-organisasi pengawas HAM menduga jumlah korban tewas jauh lebih banyak dari yang dilaporkan polisi.
Sedikitnya dua gugatan kejahatan terhadap kemanusiaan dan pembunuhan massal terkait operasi antinarkoba Duterte saat ini sedang dievaluasi Mahkamah Kejahatan Internasional (International Criminal Court/ICC). ICC akan memastikan apakah ada cukup bukti untuk melakukan penyelidikan skala penuh.
Duterte menanggapi kedua gugatan itu dengan menyatakan mundur dari pengadilan internasional tersebut dua tahun lalu. ICC mengatakan, evaluasi terhadap pembunuhan dalam operasi anti-narkoba Duterte masih berlanjut meski Filipina telah menyatakan mundur.
Dalam pidato Senin (19/10) malam, Duterte mengatakan, ada 1,6 juta pecandu narkoba di Filipina, menurut badan antinarkoba negara itu. Jumlah tersebut jauh lebih kecil dari yang pernah dinyatakan Duterte sebelumnya, yakni 4 juta, sewaktu ia mulai menggelar operasi itu. [ab/ka]