Presiden Hungaria Minta Pengadilan Kaji Ulang UU Bank Sentral

Presiden Hungaria, Janos Ader (kanan) memberikan keterangan pers di Budapest (foto: dok).

Presiden Janos Ader dalam pernyataannya Selasa (8/3) mengatakan telah mengirim UU bank sentral itu untuk dikaji-ulang di Mahkamah Agung.

Presiden Hungaria Janos Ader hari Selasa (8/3) mengatakan amandemen hukum untuk melindungi bank sentral dan badan layanan pos milik negara dari pengawasan atas penggunaan dana publik, adalah hal yang tidak konstitusional.

Presiden Janos Ader dalam pernyataannya mengatakan telah mengirim undang-undang itu untuk dikaji-ulang di Mahkamah Agung, yang memiliki waktu 30 hari untuk mengeluarkan putusannya.

Ader mengatakan sejak ada pembatasan permintaan atas informasi publik pada hal-hal yang sudah disetujui oleh pengadilan, maka aturan itu melanggar prinsip kepastian hukum dalam konstitusi.

Amandemen yang disetujui oleh para anggota parlemen pekan lalu itu dikecam oleh badan-badan pengawas korupsi karena dinilai melemahkan transparansi dan sistem demokrasi, meskipun beberapa wartawan investigatif mengatakan pembatasan akses atas informasi publik itu akan sangat menghambat upaya menemukan transaksi-transaksi yang mencurigakan dan keputusan-keputusan yang melibatkan badan negara. [em/ii]