Polisi Benarkan Laporan Terkait Putera Presiden Joko Widodo

Kaesang Pangarep (kanan), saat menerima sertifikat kelulusan untuk Program Diploma Baccalaureate Internasional di Anglo Chinese School (International), di Singapura, Jumat, 21 November, 2014. (Foto: dok).

Polisi mengukuhkan adanya laporan terhadap Kaesang Pangarep, putra Presiden Joko Widodo, atas dugaan penodaan agama. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Argo Yuwono membenarkan hal ini saat dihubungi VOA beberapa saat lalu.

“Betul ada laporan. Muhamad Hidayat melapor ke Polrestro Bekasi Kota, dengan terlapor Kaesang. Sementara laporan ini sedang dipelajari,” ujar Argo Yuwono. Ketika VOA menanyakan apakah benar yang dilaporkan itu putra Presiden Joko Widodo, Argo Yuwono menjawab singkat, “Ya, betul dilaporkan.” Belum ada rincian lain yang disampaikan.

Sebelumnya Kapolres Bekasi Kota Kombes Pol. Hero Hendiarto Bachtiar kepada beberapa media lokal mengatakan telah menerima laporan itu hari Minggu (2/7), namun masih akan memanggil pelapor untuk mendapatkan informasi lebih lanjut.

Dalam laporan yang disampaikan itu, Muhamad Hidayat menuduh seseorang bernama “Kaesang” telah menodai agama Islam melalui video yang diunggah di akun YouTube-nya. Salah satu bagian laporan itu mengutip kalimat dalam video blog berjudul “Bapak Minta Proyek" berdurasi dua menit 40 detik yang menunjukkan seorang laki-laki muda mengenakan T-Shirt berwarna biru tua dengan bertuliskan “Kolektor Kecebong” dan di belakangnya tampak petikan video sekumpulan anak-anak yang meneriakkan kalimat SARA terkait Pilkada Jakarta Mei lalu. Hingga laporan ini disampaikan video itu sudah disaksikan hampir 1,4 juta kali. [em]