Majelis Nasional Korea Selatan telah meloloskan mosi pemungutan suara untuk menurunkan Presiden Park Geun-hye.
Dengan 234 anggota parlemen memberikan suaranya Jumat (9/12) untuk pemakzulan dalam parlemen berkursi 300 itu, langkah tersebut mendapatkan dukungan lebih dari dua pertiga anggota parlemen yang dibutuhkan.
Kejatuhan yang menakjubkan dan tiba-tiba dari kepresidenan Park disebabkan oleh tuduhan-tuduhan baru-baru ini bahwa skandal jutaan dolar untuk membeli pengaruh telah dilangsungkan di luar Gedung Biru.
Setelah pemungutan suara, Chung Se-kyun, ketua Majelis Nasional, mendesak pemerintah untuk mengatasi perpecahan dan kekacauan politik yang telah melumpuhkan pemerintah karena skandal itu.
"Dengan mengesahkan mosi pemakzulan, ketidakpastian politik telah cukup teratasi. Para pejabat pemerintah harus segera memberikan upaya maksimal untuk mengurus rakyat," ujar Chung.
Kementerian Pertahanan Korea Selatan telah memerintahkan militer untuk melakukan pemantauan tingkat tinggi dan siap siaga.
Citra presiden sebagai pemimpin yang kuat dan tidak korup hancur akibat tuduhan-tuduhan bahwa sahabat lamanya, Choi Soon-sil, diam-diam mengeksploitasi hubungannya dengan Park untuk memaksa para konglomerat Korea menyumbangkan hampir US$65 juta untuk dua yayasan yang meragukan. Pada saat yang sama ia mengalirkan sebagian dana dan kontrak-kontrak sampingan yang bernilai tinggi untuk perusahaan-perusahaan yang dimilikinya dan kawan-kawannya.
Dengan diloloskannya pemungutan suara pemakzulan, Park langsung dicopot dari jabatannya. Perdana Menteri Hwang Kyo-ahn telah menjadi penjabat kepala negara.
Mahkamah Konstitusional memiliki waktu enam bulan untuk menguji legitimasi mosi pemakzulan. Jika mahkamah menyetujuinya, pemilihan presiden baru akan dijadwalkan dalam dua bulan setelah keputusan.
Presiden Park bertemu Kabinetnya di Gedung Biru menyusul keputusan pemakzulan dan setelahnya membacakan pernyataan kepada media.
"Saya sungguh-sungguh menerima suara Majelis Nasional dan rakyat kita, dan saya dengan tulus berharap krisis ini akan berakhir baik," ujar Park.
Park sebelumnya menolak mundur, namun mengatakan ia akan mematuhi hasil pemungutan suara pemakzulan dan mengajukan kasusnya ke Mahkamah Konstitusional. [hd]