Presiden Korea Selatan yang Dimakzulkan Dipanggil ke Hadapan Tim Penyelidik Gabungan pada Hari Natal 

Demonstran membawa poster dengan gambar wajah presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol dalam aksi protes menuntut dilengserkannya Yoon di luar gedung Majelis Nasional di Seoul, pada 8 Desember 2024. (Foto: AFP/Philip Fong)

Para penyelidik yang menginvestigasi presiden Korea Selatan yang ditangguhkan, Yoon Suk Yeol, atas pemberlakuan darurat militernya yang gagal, pada hari Jumat (20/12) memerintahkannya untuk hadir di hadapan lembaga pemantau korupsi pada Hari Natal, setelah sebelumnya menolak memenuhi panggilan pekan ini.

Pemimpin berhaluan konservatif itu dicopot dari tugasnya sebagai presiden oleh parlemen Korea Selatan akhir pekan lalu menyusul deklarasi hukum darurat militernya yang berlangsung singkat pada 3 Desember lalu, yang menjerumuskan negara itu ke dalam kekacauan politik terburuk dalam beberapa dekade terakhir.

Yoon menghadapi pemakzulan dan dakwaan pidana pemberontakan dengan ancaman penjara seumur hidup, bahkan hukuman mati, akibat sebuah drama yang mengejutkan para sekutu Korea Selatan di seluruh dunia.

Ia kini diselidiki oleh jaksa penuntut dan tim gabungan kepolisian, kementerian pertahanan dan penyelidik antikorupsi.

BACA JUGA: Mahkamah Konstitusi Korea Selatan Mulai Persidangan Pemakzulan Presiden Yoon 

“Markas Besar Penyelidikan Gabungan telah memberi tahu Presiden Yoon Suk Yeol tentang surat panggilan kedua,” kata tim gabungan dalam pernyataan tertulis, Jumat.

Sidang di Kantor Penyelidikan Korupsi (CIO) itu dijadwalkan berlangsung pada pukul 10 pagi tanggal 25 Desember. Jika Yoon hadir, ia akan menjadi presiden Korea Selatan pertama yang sedang menjabat, yang hadir di hadapan badan penyelidikan.

Yoon tidak memenuhi panggilan untuk hadir pada hari Rabu (18/12) tanpa memberikan alasan apa pun.

Awal pekan ini, jaksa penuntut memerintahkan Yoon untuk menghadiri interogasi atau terancam ditangkap. Akan tetapi, mereka kemudian menyerahkan kasus itu kepada CIO.

Ketua CIO Oh Dong-woon mengatakan kepada parlemen pada Selasa (17/12) bahwa mereka juga sedang “meninjau” apakah perlu menerbitkan surat penangkapan.

Yoon telah ditangguhkan dari posisinya sebagai presiden, dan Mahkamah Konstitusi Korea Selatan pada Senin (16/12) telah memulai persidangan untuk menentukan apakah akan mendukung pemakzulan terhadapnya. Mahkamah memiliki waktu enam bulan untuk mengambil keputusan.

BACA JUGA: Keterlibatan Korut di Ukraina Tandai ‘Ekspansi Berbahaya’ Konflik

Pengadilan tertinggi itu telah meminta berkas-berkas yang berhubungan dengan deklarasi hukum darurat militer yang dilakukan Yoon, tetapi surat-surat permohonan tersebut dikembalikan tanpa terkirim selama tiga hari berturut-turut.

“Upaya untuk menyerahkan dokumen kepada responden – presiden – tidak berhasil. Hal ini berarti mereka tidak dapat menemuinya,” kata seorang juru bicara mahkamah.

“Kami sedang meninjau opsi lain,” tambahnya.

Mantan Presiden Park Geun-hye dimakzulkan dalam situasi yang sama dengan Yoon, akan tetapi ia diselidiki setelah Mahkamah Konstitusi mencopotnya dari jabatannya. [rd/rs]