Presiden Nikaragua Daniel Ortega mengatakan, Selasa (15/9), ia telah mengajukan proposal reformasi hukum yang memungkinkan pemerintahnya memberlakukan hukuman penjara seumur hidup. Ia mengancam undang-undang baru itu kelak akan digunakan terhadap para penentang pemerintah yang dituduhnya melakukan kejahatan bermotif kebencian.
Hukuman maksimum berdasarkan UU pidana Nikaragua pada saat ini adalah 30 tahun penjara. Mantan komandan gerilya berusia 74 tahun itu mengatakan, tidak ada hukuman mati di negara Amerika Tengah itu karena adanya kesepakatan internasional. Namun, ia memperingatkan, “Kami tidak berkomitmen untuk tidak memberlakukan hukuman penjara seumur hidup terhadap para penjahat.”
Dalam pidato peringatan kemerdekaan Nikaragua ke-199, Ortega mengecam keras para pendukung imperialisme, istilah yang ditujukan ke para oponennya dan para mahasiswa yang menggelar aksi protes jalanan pada 2018 yang menuntut pengunduran dirinya. Aksi-aksi protes itu secara keras diredam polisi dan pasukan paramiliter.
“Mereka merasa tak tersentuh karena pernah diberi amnesti,” katanya, merujuk ke lebih dari 700 orang yang ditahan akibat protes dua tahun lalu namun kemudian dibebaskan. “Ingat, mereka telah diberi kesempatan untuk memperoleh amnesti, namun tidak akan ada amnesti lainnya.”
Ortega mengatakan, kejahatan keji telah dilakukan terhadap polisi dan para aktivis Front Pembebasan Nasional Sandinista, partai yang berkuasa, selama aksi-aksi protes itu. Ia menegaskan kembali tuduhannya bahwa para penentangnya melangsungkan kudeta yang gagal dengan dukungan AS. “Mereka adalah anak-anak setan, mereka adalah anak-anak kebencian. Mereka penuh dengan kebencian,” kata Ortega.
Keputusan untuk mereformasi hukum yang memungkinkan penjara seumur hidup sebetulnya telah diumumkan wakil presiden yang dijabat oleh istri Ortega, Rosario Murillo. Ibu negara itu mengatakan amandemen itu akan disetujui parlemen yang dikontrol oleh Sandinista.
Para pemimpin oposisi tercengang oleh pengumuman Murillo tersebut, yang kini telah dikukuhkan Ortega. Mereka khawatir reformasi hukum itu akan digunakan sebagai alat baru intimidasi dan penindasan oleh pemerintah.
Koalisi Nasional yang beroposisi mengatakan, sedikitnya 100 orang yang ditahan karena berdemonstrasi menentang pemerintah dan dianggap sebagai tahanan politik, saat ini masih dipenjara. Banyak di antara mereka dikenai hukuman 10 hingga 20 tahun penjara.
Presiden mengatakan, penjara seumur hidup juga akan diberlakukan terhadap mereka yang melakukan kejahatan namun masih di bawah umur. Ortega menyinggung kasus perkosaan dan pembunuhan yang menimpa dua anak perempuan berusia 10 dan 12 tahun di kawasan Mulukuku.
Setelah pengumuman itu, sejumlah warga Nikaragua mengungkit kasus yang dihadapi Ortega pada 1998. Ketika itu, Ortega dituduh melakukan pelecehan seksual terhadap putri tirinya, Zoilamerica Ortega Murillo, putri biologis wakil presiden. [ab/uh]