Presiden Obama akan Perbanyak Grasi

President Barack Obama di Ruang Timur Gedung Putih, Senin (13/7).

Presiden Amerika Barack Obama memberi grasi kepada 46 narapidana kasus kejahatan tanpa kekerasan sebagai bagian dari reformasi sistem penjara federal.

Dalam video yang dirilis Gedung Putih, Senin, Obama mengatakan para narapidana itu “bukan penjahat berat tetapi kebanyakan divonis penjara minimal 20 tahun.”

Ini berarti selama menjabat Obama telah mengurangi masa hukuman hampir 90 narapidana, terutama kasus narkoba yang memenuhi kriteria baru Departemen Kehakiman yang disahkan tahun lalu.

Grasi tersebut hanya mengakhiri masa hukuman, tetapi tidak mengubah vonis yang telah dijatuhkan hakim.

Pemerintahan Obama sedang berusaha merombak sistem penjara federal yang terlalu padat narapidana. Kebanyakan narapidana kasus narkoba masih divonis berat berdasarkan peraturan yang dibuat tahun 1980an, ketika kokain sangat populer.

Penasihat Gedung Putih Neil Eggleston mengatakan Presiden Obama diperkirakan akan memberikan lebih banyak grasi dan amnesti sebelum masa jabatannya berakhir tahun 2017.

Gedung Putih mengatakan Obama akan merinci reformasi sistim peradilan Amerika dalam pidato hari Selasa.