Perancis telah menjadi negara ke-14 yang melegalkan pernikahan sesama jenis, setelah Presiden Francois Hollande menandatangani rancangan undang-undangnya menjadi undang-undang.
Presiden Perancis Francois Hollande menandatanganinya Sabtu, satu hari setelah Dewan Konstitusi menolak gugatan hukum oposisi sayap kanan - UMP, partai mantan presiden Nicolas Sarkozy.
Hari Jumat, pemimpin Perancis itu mengatakan, ia akan memastikan undang-undang itu diberlakukan di seluruh negara itu, dan ia tidak akan membiarkan adanya gangguan terhadap pernikahan sesama jenis.
Menteri Kehakiman Perancis Christiane Taubira mengatakan bulan lalu, rancangan undang-undang itu tidak mencabut hak seseorang dan memberikannya ke yang lain. Taubira mengatakan, pernikahan pertama sesama jenis kemungkinan akan berlangsung sedini Juni.
Hari Jumat, pemimpin Perancis itu mengatakan, ia akan memastikan undang-undang itu diberlakukan di seluruh negara itu, dan ia tidak akan membiarkan adanya gangguan terhadap pernikahan sesama jenis.
Menteri Kehakiman Perancis Christiane Taubira mengatakan bulan lalu, rancangan undang-undang itu tidak mencabut hak seseorang dan memberikannya ke yang lain. Taubira mengatakan, pernikahan pertama sesama jenis kemungkinan akan berlangsung sedini Juni.