Presiden Sri Lanka Bebaskan Bekas Pemimpin Tentara

Presiden Srilanka Mahinda Rajapaksa (depan) didampingi para kepala staf militer Srilanka dalam perayaan HUT ke-3 Kemerdekaan Srilanka atas pemberontak Macan Tamil di Colombo (19/5).

Presiden Sri Lanka Mahinda Rajapaksa telah memerintahkan pembebasan bekas pimpinan tentara dan pemimpin oposisi, Sarath Fonseka.
Presiden Rajapaksa menandatangani perintah pembebasan Fonseka itu Sabtu pagi. Perintah itu akan dikirim ke kementrian kehakiman hari Senin.

Perintah pembebasan lawan politik presiden itu dilakukan setelah menteri luar negeri Sri Lanka hari Kamis bertemu dengan Menteri Luar Negeri Amerika Hilary Clinton. Keduanya membicarakan catatan HAM negara pulau itu. Washington menyebut Fonseka sebagai tahanan politik. Tidak dijelaskan apa yang menjadi syarat-syarat pembebasan Fonseka tersebut.

Fonseka menjalani hukuman penjara 30 bulan karena pelanggaran pembelian senjata. Bekas jendral itu juga menjalani hukuman tiga tahun karena melontarkan tuduhan palsu mengenai menteri pertahanan dalam wawancara sebuah surat kabar tahun 2009. Hukuman tersebut membuatnya kehilangan kursi parlemen.

Fonseka mengatakan kasus-kasus terhadapnya bermuatan politik karena ia menantang Rajapaksa dalam pemilihan presiden.

Fonseka dianggap berjasa karena mengalahkan pemberontak Macan Tamil bulan Mei 2009 setelah perang saudara selama 25 tahun. Fonseka dan Presiden Rajapaksa dipuji sebagai pahlawan oleh mayoritas warga Sinhalase, Sri Lanka, tapi kedua tokoh itu kemudian menempuh jalan berbeda karena ideologi politik.

Fonseka kemudian mundur dari dinas ketentaraan dan gagal mencalonkan diri sebagai presiden negara itu.