Kejaksaan Korea Selatan dengan resmi mendakwa Presiden terguling Park Geun-hye atas penyuapan dalam skandal korupsi.
Kantor kejaksaan mendakwanya hari Senin (17/4), dan mengajukan kasusnya ke pengadilan pidana.
Park, presiden negara itu yang pertama terpilih secara demokrasis diturunkan dari jabatan, ditangkap dan ditahan bulan lalu setelah pengadilan Korea Selatan menyetujui permohonan surat penangkapannya oleh jaksa atas tuduhan penyuapan, pemerasan dan penyalahgunaan wewenang.
Tuduhan pidana terhadap Park itu terkait dengan skandal politik yang memaksanya turun dari jabatan, karena dituduh bersekongkol dengan temannya sejak lama Choi Sun-sil untuk memaksa perusahaan-perusahaan besar Korea menyumbang lebih dari $69 juta kepada dua yayasan yang meragukan.
Selama berbulan-bulan, sidang pemakzulan Park dengan tajam memecah pendapat umum Korea Selatan, di mana para penentangnya mengadakan demonstrasi besar-besaran untuk menuntut pemakzulannya, kalau tidak, meletakkan jabatan, dan para pendukung Park melancarkan demonstrasi dalam usaha untuk mempertahankan jabatannya. Dua pendukung Park tewas dalam bentrokan dengan polisi di luar pengadilan pada hari keputusan pemakzulannya diumumkan.
Park dapat diancam hukuman lebih dari 10 tahun penjara kalau didapati bersalah menerima suap dari para pemimpin perusahaan-perusahan besar, termasuk pimpinan Samsung Group, Jay Y. Lee, sebagai imbalan pertolongan. Lee, yang membantah tuduhan bahwa ia menyediakan suap sebagai imbalan pertolongan untuk Samsung, dan Choi keduanya dalam tahanan dan akan diadili secara terpisah. [gp]