Presiden Mesir Abdel Fattah al-Sisi berencana menanda-tangani undang-undang yang membuat “penghinaan” revolusi yang menggulingkan kedua pendahulunya dianggap sebagai kejahatan.
Keterangan mengenai undang-undang yang diusulkan itu tidak jelas, tetapi kantor berita resmi MENA melaporkan undang-undang itu termasuk “dalam kerangka memerangi korupsi dan melindungi dana negara.”
Kebangkitan rakyat melawan korupsi dan kekejaman polisi memaksa Presiden Hosni Mubarak meletakkan jabatan tahun 2011 setelah 30 tahun berkuasa.
Satu lagi protes jalanan menentang Mohamed Morsi yang pro-Islamis, mengakibatkan penggulingannya dan penangkapannya oleh militer tahun lalu.
Pekan lalu, pengadilan Mesir membebaskan Mubarak dari tuduhan pembunuhan atas kematian lebih dari 239 orang pemrotes anti-pemerintah.
Namun, mantan presiden yang sakit-sakitan itu akan tetap dalam rumah sakit penjara atas penggelapan dana.
Morsi dan sejumlah rekannya dari Ikhwanul Muslimin saat ini diadili atas berbagai tuduhan, termasuk pembunuhan pemrotes oleh polisi.