Pria asal New York Dituduh Memata-matai Pembangkang China

Logo Departemen Kehakiman AS terlihat di markas departemen tersebut di Washington, pada 24 Januari 2023. (Foto: Reuters/Kevin Lamarque)

Seorang pria asal New York, pada Rabu (21/8), didakwa beroperasi sebagai agen ilegal pemerintah China di AS. Ia dituduh memata-matai aktivis dan pembangkang prodemokrasi China, kata Departemen Kehakiman Amerika Serikat.

Departemen itu menuduh Yuanjun Tang, 67, bertindak sebagai agen China antara tahun 2018 dan 2023 atas arahan Kementerian Keamanan Negara China (MSS), yang merupakan badan intelijen utama negara itu.

Tang memberi para petugas intelijen MSS informasi mengenai sejumlah individu dan kelompok yang dianggap China “berpotensi merugikan” kepentingannya, termasuk para pembangkang China yang berbasis di AS, kata Departemen Kehakiman.

BACA JUGA: Hubungan Tim Walz dengan China Disorot setelah Ditunjuk sebagai Cawapres

Ia membantu MSS menyusup ke sebuah obrolan grup di aplikasi pesan terenkripsi yang digunakan banyak pembangkang China, kata departemen tersebut.

Tang juga dituduh membuat pernyataan palsu kepada FBI ketika ia mengklaim bahwa ia tidak lagi dapat mengakses akun email yang digunakan untuk berkomunikasi dengan penghubung MSS-nya, kata departemen tersebut.

Tang adalah mantan warga negara China yang dipenjarakan karena aktivitasnya sebagai pembangkang, menurut departemen itu. Ia diberi suaka politik di AS dan kemudian menjadi warga negara Amerika Serikat.

Kedutaan Besar China tidak segera menanggapi permintaan komentar. Kantor berita Reuters tidak dapat menghubungi Tang. [uh/lt]