Seorang pria Irak mengaku bersalah di pengadilan federal Amerika atas tuduhan berencana mengirim senjata dan uang kepada al-Qaida.
Mohamad Shareef Hammadi dapat dihukum seumur hidup ketika ia dijatuhi hukuman bulan Desember di Louisville, Kentucky, di bagian selatan Amerika Serikat.
Hammadi mengaku bersalah atas ke-10 pasal tuduhan berkomplot membantu al-Qaida dan berbohong kepada petugas federal mengenai hubungannya dengan kelompok-kelompok ekstrim ketika ia berimigrasi ke Amerika Serikat.
Pengakuannya membuat kasusnya tidak perlu disidangkan, yang tadinya hendak dimulai pekan depan.
Seorang rekannya yang turut didakwa, Waad Ramadan Alwan, sudah mengaku bersalah dan sedang menunggu hukumannya.
Hammadi mengaku bersalah atas ke-10 pasal tuduhan berkomplot membantu al-Qaida dan berbohong kepada petugas federal mengenai hubungannya dengan kelompok-kelompok ekstrim ketika ia berimigrasi ke Amerika Serikat.
Pengakuannya membuat kasusnya tidak perlu disidangkan, yang tadinya hendak dimulai pekan depan.
Seorang rekannya yang turut didakwa, Waad Ramadan Alwan, sudah mengaku bersalah dan sedang menunggu hukumannya.