Produsen rokok elektronik Juul Labs diperintahkan untuk membayar hampir $440 juta, yang merupakan bagian dari penyelesian hukum atas penyelidikan selama dua tahun yang dilakukan oleh otoritas 33 negara bagian di Amerika Serikat terhadap pemasaran produk vaping dengan nikotin tinggi. Vaping dinilai ikut memicu lonjakan pemakaian rokok elektrik di kalangan remaja di seluruh Amerika.
Jaksa Agung Connecticut, William Tong, pada Selasa (6/9), mengumumkan kesepakatan itu atas nama negara-negara bagian ditambah Puerto Rico, yang pada tahun 2020 lalu sepakat untuk menyelidiki promosi awal dan klaim Juul tentang keamanan dan manfaat piranti rokok elektriknya sebagai alternatif merokok.
Penyelesaian tersebut mengakhiri salah satu ancaman hukum terbesar yang pernah dihadapi sebuah perusahaan, yang saat ini juga masih menghadapi sembilan tuntutan hukum terpisah di negara-negara bagian yang menggugat Juul.
BACA JUGA: 8 Juta Anak Jadi Perokok, Organisasi Profesi Kedokteran Dukung Revisi Aturan RokokSelain itu, Juul juga menghadapi ratusan gugatan hukum pribadi yang diajukan atas nama remaja dan lainnya, yang mengaku kecanduan produk vaping milik perusahaan tersebut.
Investigasi di tingkat negara bagian mendapati bahwa Juul memasarkan rokok elektriknya pada remaja di bawah umur lewat berbagai pesta peluncuran rokok elektrik, hadiah produk, iklan, dan berbagai informasi yang dipasang di media sosial dengan menggunakan model anak muda.
Juul disyaratkan membayar $438,5 juta selama enam bulan hingga sepuluh tahun mendatang.
Tong mengatakan pembayaran sebesar $16 juta pada negara bagian Connecticut akan digunakan untuk kampanye pencegahan dan pendidikan konsumsi vaping.
Sebagian besar batasan yang diberlakukan oleh penyelesaian itu tidak akan menimbulkan dampak terhadap Juul, yang telah menghentikan penggunaan pesta, hadiah dan upaya iklan lainnya setelah diperiksa pihak berwenang beberapa tahun lalu.
Pengguan eCigarette Naik Lebih dari 70 Persen
Penggunaan roket elektronik di kalangan remaja naik pesat lebih dari 70% setelah peluncuran Juul tahun 2015. Hal ini membuat Badan Pengawas Makanan dan Obat-Obatan AS (FDA) menyatakan vaping sebagai “epidemi” di kalangan remaja di bawah umur.
BACA JUGA: Jumlah Perokok Remaja Melesat, FDA Larang Rokok Elektrik JuulPara pakar kesehatan mengatakan peningkatan yang belum pernah terjadi sebelumnya itu berisiko mengaitkan generasi muda dengan nikotin.
Tetapi sejak tahun 2019, Juul umumnya telah mematuhi aturan yang diberlakukan dengan menarik mundur dan mencabut seluruh iklan di Amerika, serta menarik rokok elektrik rasa buah dan permen dari toko-toko mereka.
Pukulan terbesar datang awal musim panas ini ketika FDA kembali melarang semua rokok elektrik Juul dari pasar. Juul menentang putusan itu di pengadilan, dan sejak saat itu FDA membuka kembali kajian peraturan terhadap teknologi perusahaan itu. Kajian FDA adalah bagian dari upaya menyeluruh oleh pihak regulator untuk melakukan pengawasan ilmiah pada industri vaping yang bernilai miliaran dolar setelah penangguhan aturan selama bertahun-tahun. [em/jm]