Organisasi PROFAUNA Indonesia melakukan kampanye pencegahan perdagangan burung nuri dan kakatua, di depan gedung DPRD Provinsi Jawa Timur, Jumat (7/7). Sambil mengenakan kostum burung nuri dan kakatua putih, sejumlah aktivis organisasi itumembentangkan spanduk yang mengajak masyarakat berhenti membeli burung nuri dan kakatua.
Juru kampanye PROFAUNA Indonesia, Bayu Sandi mengungkapkan, investigasi yang dilakukan organisasinya selama tiga bulan, sejak November 2016 hingga Januari 2017,menemukan sedikitnya 3.000 kasus penangkapan burung nuri di alam.
Provinsi Jawa Timur, khususnya Surabaya menjadi salah satu tujuan dan persinggahan satwa yang akan diperdagangkan ke berbagai daerah di Pulau Jawa maupun luar negeri. PROFAUNA mendesak pemerintah untuk segera melakukan upaya perlindungan melalui Undang-undang untuk mencegah kepunahannya.
“Kita mendorong supaya pemerintah mewujudkan perlindungan terhadap kedua burung tersebut. Terus kemudian, kita juga mengungkapkan, dengan maraknya perdagangan seperti ini kita harus waspada bahwa burung nuri dan kakatua itu akan punah dalam waktu 5 hingga 10 tahun ke depan apabila tidak ada perubahan, apabila kita membiarkan hal ini terjadi,” kata Bayu Sandi, juru Kampanye PROFAUNA Indonesia.
Maraknya perburuan burung nuri dan kakatua di alam, tidak hanya bisa memusnahkan spesies burung itu, melainkan juga mengganggu keseimbangan ekosistem. Bayu Sandi mengatakan, hilangnya salah satu spesies burung itu akan meningkatkan populasi spesies pengganggu, yang selama ini mangsa burung-burung itu.
“Setiap satwa memiliki fungsi di alam. Nah kita bisa melihat bahwa burung nuri itu juga memakan serangga. Nah dikhawatirkan dengan punahnya salah satu spesies, umpamanya burung nuri dan kakatua ini, akan menambah binatang pengganggu yang nanti akan mengganggu manusia itu sendiri, entah itu parasit atau apa gitu ya,” lanjutnya.
Sementara itu, Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Timur, Ayu Dewi Utari menegaskan, pihaknya akan terus melakukan upaya pencegahan maupun penindakan terhadap perdagangan satwa liar. Namun Ayu juga meminta semua pihak, terutama dari tempat asal satwa liar diburu, untuk lebih meningkatkan pengawasan dan penjagaan kawasan.
“Kita semuanya berkomitmen untuk menangkap, dan melakukan operasi untuk menekan perburuan satwa liar. Represif.. Tapi di sisi lain, kita minta di wilayah-wilayah lain, pelabuhan-pelabuhan lainnya itu juga ikut melakukan pengawasan atas muatan dari kapal-kapal yang berlayar dari wilayah-wilayah itu,” kata Ayu Dewi Utari, Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Timur. [pr/ab]