Kejaksaan Federal Amerika Serikat, Selasa (10/3), mengumumkan bahwa seorang profesor ilmu fisika di Universitas West Virginia telah mengaku bersalah atas tuduhan berbohong terkait pekerjaannya untuk sebuah program perekrutan talenta asing China.
James Patrick Lewis, yang berusia 54 tahun, mengaku bersalah atas satu tuduhan penipuan program federal. Dia terancam hukuman penjara 10 tahun dan denda sampai senilai $ 250 ribu.
Lewis menjadi pengajar di universitas itu dari 2006 sampai 2019. Pada 2017 dia menandatangani kontrak dengan Akademi Sains China untuk menjadi profesor. Sebagai imbalannya dia akan memperoleh ratusan ribu dolar.
Untuk melakukan pekerjaannya, Lewis mengajukan permohonan kepada pengelola Universitas West Virginia, agar dibebaskan dari tugas mengajar selama musim gugur 2018. Menurut Kejaksaan, alasan yang diajukan Lewis adalah karena dia harus menjadi perawat utama anaknya yang akan lahir.
“Tetapi bukannya merawat bayinya yang baru lahir, Lewis merencanakan untuk bekerja di China pada semester musim gugur 2018 sebagai bagian dari persetujuannya dengan lembaga di China itu,” kata Kejaksaan.
“Berdasarkan alasan palsu yang diberikan Lewis, Universitas West Virgina meluluskan permintaannya.”
Skema ini memungkinkan Lewis tetap memperoleh balas jasa sebesar lebih dari $ 20 ribu (sekitar Rp 289 juta) dari universitas negeri itu.
“Lewis menipu sebuah universitas negeri dan memberi dirinya cuti sehingga dia bisa melakukan kewajibannya untuk sebuah lembaga di China, yang disembunyikannya dari universitas,” kata asisten Jaksa Agung, John Demers, dalam sebuah pernyataan. [jm/pp]