Militer Israel menewaskan sedikitnya 39 warga Palestina dalam serangan di Gaza, kata petugas medis pada Kamis (5/12), termasuk sedikitnya 20 orang tewas dalam serangan yang membakar tenda-tenda yang melindungi keluarga-keluarga yang mengungsi di sebuah kamp.
Serangan Israel juga menghantam sebuah rumah sakit di Gaza utara, menewaskan seorang anak laki-laki berusia 16 tahun yang menggunakan kursi roda, di antara yang lainnya, menurut direktur rumah sakit tersebut. Serangan juga dilaporkan terjadi di Kota Gaza, kata petugas medis.
Di Rafah, dekat Mesir, serangan Israel menewaskan tiga warga Palestina pada hari Kamis, kata petugas medis. Tiga lainnya tewas dalam serangan di kota Shejaia di timur, tambah petugas medis tersebut.
Serangan itu terjadi ketika Amnesty International menuduh Israel melakukan genosida di wilayah itu dalam sebuah laporan terbaru.
BACA JUGA: Pasukan Keamanan Palestina Baku Tembak dengan Militan di Tepi BaratKelompok yang bermarkas di London itu merilis laporan pada hari Kamis yang menyimpulkan bahwa Israel dan militernya telah melanggar Konvensi Genosida yang didukung PBB tahun 1948, yang mendefinisikan genosida sebagai “tindakan yang dilakukan dengan maksud untuk menghancurkan, secara keseluruhan atau sebagian, suatu kelompok nasional, etnis, ras, atau agama.”
Laporan setebal hampir 300 halaman itu mencakup periode sembilan bulan yang dimulai setelah serangan Hamas pada tanggal 7 Oktober 2023 di Israel selatan yang menewaskan 1.200 orang dan menyebabkan penangkapan sekitar 250 sandera. Israel sejak itu telah melakukan operasi darat dan udara besar-besaran di wilayah kantong Palestina tersebut. Masih ada sekitar 100 sandera yang ditahan di Gaza, dan sekitar sepertiganya diyakini telah tewas.
Israel mengatakan laporan itu “sepenuhnya keliru dan berdasarkan kebohongan” dan mengecam Amnesty International sebagai “organisasi yang menyedihkan dan fanatik.”
Amnesty International mengatakan pihaknya sampai pada kesimpulan tersebut berdasarkan ratusan “pernyataan yang tidak manusiawi dan bersifat genosida” yang dikemukakan oleh pejabat Israel, serta laporan dari lapangan di Gaza. Laporan tersebut mengatakan 15 serangan udara Israel yang dilakukan dari Oktober 2023 hingga April 2024 menewaskan 334 warga sipil, termasuk 141 anak-anak. Amnesty mengatakan tidak ada bukti bahwa serangan tersebut ditujukan pada sasaran-sasaran militer.
Kelompok tersebut mengatakan tindakan Israel, termasuk perintah evakuasi massal yang telah membuat sebagian besar dari 2,3 juta penduduk Gaza mengungsi, dan pembatasan pengiriman bantuan kemanusiaan, secara sengaja menyebabkan kehancuran warga Palestina melalui “kematian yang lambat dan terencana.”
BACA JUGA: Pejabat Palestina: Puluhan Orang Tewas dalam Serangan Terbaru Israel di GazaAmerika Serikat sebagai pemasok senjata utama Israel, mengatakan tidak setuju dengan kesimpulan Amnesty International, sementara Departemen Luar Negeri AS menambahkan, “Kami telah mengatakan sebelumnya dan terus menemukan bahwa tuduhan genosida tidak berdasar.”
Agnes Callamard, sekretaris jenderal Amnesty, mengatakan dalam laporan tersebut bahwa temuan kelompok itu “harus menjadi peringatan bagi masyarakat internasional: ini adalah genosida.” Callamard mengatakan Amerika Serikat dan negara-negara lain yang menyediakan senjata bagi Israel berisiko terlibat dalam genosida.
Dalam sebuah pernyataan yang diunggah di platform media sosial X, Kementerian Luar Negeri Israel mengecam laporan tersebut sebagai “dibuat-buat” dan mengatakan bahwa Hamas-lah yang melakukan “pembantaian genosida” pada tanggal 7 Oktober. Pernyataan tersebut mengatakan sejak saat itu, Israel telah membela diri terhadap “serangan harian dari tujuh front yang berbeda” yang “sepenuhnya sesuai dengan hukum internasional." [lt/ab]
Sejumlah informasi dalam laporan ini berasal dari The Associated Press, Agence France-Presse dan Reuters.