Puspom TNI Tetapkan 2 Anggota TNI Sebagai Tersangka Korupsi di Basarnas
Your browser doesn’t support HTML5
Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Marsda Agung Handoko mengatakan telah menetapkan Kabasarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi (HA) dan Letkol Adm Afri Budi Cahyanto (ABC) sebagai tersangka korupsi di Basarnas.