Putusan MA AS Larang Diskriminasi LGBT di Tempat Kerja
Your browser doesn’t support HTML5
Separuh lebih negara bagian di AS tidak mengatur diskriminasi bagi warga LGBT di tempat kerja. Kini, itu berubah. Putusan Mahkamah Agung AS resmi melarang pemilik usaha mendiskriminasi orientasi seksual seseorang. Selengkapnya, simak liputan VOA.