Putusan Mahkamah Agung AS Lindungi Karyawan LGBT di Lingkungan Kerja
Your browser doesn’t support HTML5
Mahkamah Agung AS pekan lalu memutuskan bahwa karyawan LGBT tidak bisa dipecat karena orientasi seksual dan identitas gender mereka. Putusan itu akan melindungi jutaan LGBT dari diskriminasi di lingkungan kerja. Pendukung LGBT menyambut gembira putusan itu.