Rakyat Komen Usia Capres-Cawapres: "40+, Supaya Pengalaman"
Your browser doesn’t support HTML5
Mahkamah Konstitusi mengabulkan gugatan Almas Tsaqibbirru, seorang mahasiswa Universitas Surakarta, terkait usia minimal capres dan cawapres dalam Undang-Undang (UU) Pemilu Nomor 7 tahun 2017, pada Senin (16/10). Putusan MK ini mengundang berbagai komentar dari masyarakat, hingga pakar politik.