Hasil sementara yang dirilis Sabtu (19/12) oleh Komisi Elektoral Nasional Rwanda menunjukkan bahwa lebih dari 98 persen pemilih di 30 distrik memilih untuk menghapuskan batas masa jabatan bagi Kagame.
Berbicara kepada wartawan di ibukota, Kigali, Charles Munyaneza, sekretaris eksekutif komisi itu mengatakan bahwa referendum secara umum berjalan aman dan para pemilih sangat antusias.
"6,155,606 warga Rwanda memilih ya dan 100,863 memilih tidak," kata Munyaneza. Dia menambahkan bahwa ini adalah pertama kalinya referendum dihadiri banyak pemilih, termasuk pemuda dan pelajar yang berpartisipasi dalam jumlah besar.
Masa jabatan Kagame saat ini akan berakhir 2017. Perubahan itu akan memungkinkannya untuk mencalonkan diri untuk tujuh tahun lagi, dan setelah itu dia diperbolehkan untuk mencalonkan diri dua kali lagi untuk masa jabatan masing-masing lima tahun sampai 2034. [vm]
Rakyat Rwanda memilih untuk mengubah konstitusi sehingga memungkinkan Presiden Paul Kagame memperpanjang masa jabatannya dan kemungkinan berkuasa hingga 2034.