Ratu Elizabeth II Lucuti Gelar Kehormatan Militer Pangeran Andrew

  • Associated Press

Pangeran Andrew, Duke of York, hadir dalam acara pemakaman ayahnya Pangeran Philip, yang meninggal dunia di usia 99, di Windsor, Inggris, pada 17 April 2021. (Foto: Pool via Reuters/Chris Jackson)

Gelar kehormatan militer Pangeran Andrew pada Kamis (13/1) dilucuti seiring berkembangnya kehebohan terkait tuduhan bahwa ia telah melakukan pelecehan seksual terhadap seorang gadis remaja yang diperdagangkan oleh mendiang pemodal terkenal Jeffrey Epstein. Isu ini berpotensi mencemari House of Windsor.

Istana Buckingham pada Kamis (13/1) malam waktu setempat mengatakan Ratu Elizabeth II telah menyetujui bahwa Andrew, yang berusia 61 tahun, akan menyerahkan kepemimpinan kehormatan dari berbagai badan amal, yang dikenal sebagai royal patronages atau pelayanan dari pihak kerajaan.

Pernyataan yang dirilis oleh Buckingham Palace mengenai pengembalian gelar kehormatan militer milik Pangeran Andrew. (Foto: Buckingham Palace via AP)

Andrew juga tidak akan lagi menggunakan gelar “Yang Mulia” dalam pengaturan resmi kerajaan, demikian laporan media-media Inggris.

Keputusan ini merupakan upaya untuk melindungi kerajaan dari dampak berita-berita utama yang berpotensi negatif.

Andrew sendiri bertekad akan melawan gugatan hukum yang diajukan seorang perempuan Amerika, Virginia Giuffre, yang menuduh bahwa ia telah dipaksa berhubungan seks dengan sang pangeran ketika ia berusia 17 tahun.

BACA JUGA: Hakim Putuskan Pangeran Andrew Tak Bisa Setop Gugatan dengan Klaim Domisili

Seorang hakim di New York pada Rabu (12/1) lalu menolak upaya Andrew untuk membatalkan gugatan hukum itu, meningkatkan kemungkinan bahwa ia harus bersaksi dalam kasus itu jika kelak diadili.

Permohonan Ratusan Veteran dan Anggota Militer

“Dengan persetujuan dan restu Ratu, afiliasi militer Duke of York dan perlindungan Kerajaan terhadap dirinya telah dikembalikan pada Ratu,” demikian petikan pernyataan dari Istana, menggunakan gelar resmi pangeran itu.

Pernyataan tersbeut juga menyebutkan bahwa, “Duke of York tidak akan memelanjutkan tugas-tugas publiknya dan akan menghadapi kasus ini sebagai seorang warga sipil.”

Ratu Elizabeth II dan Pangeran Andrew tiba di sebuah acara perlombaan pacuan kuda di Ascot, Berkshire, Inggris, pada 22 Juni 2019. (Foto: AP)

Langkah ini diambil setelah lebih dari 150 veteran dan anggota angkatan bersenjata Inggris meminta Ratu untuk melucuti gelar militer putra keduanya itu, dengan mengatakan Andrew telah gagal memenuhi “standar tertinggi untuk ketulusan, kejujuran, dan perilaku terhormat” yang diharapkan dari seorang perwira Inggris.

Dalam sebuah surat yang dirilis oleh Republic, sebuah kelompok penekan yang berkampanye untuk mengakhiri sistem monarki, para veteran dan anggota angkatan bersenjata Inggris itu menulis “kami memahami bahwa ia adalah putra Ratu, tetapi kami menulis dalam kapasitas Ratu sebagai kepala negara dan Panglima Angkatan Darat, Angkatan Laut dan Angkatan Udara.”

“Langkah-langkah ini dapat diambil kapan saja dalam sebelas tahun terakhir. Mohon berkenan tidak menangguhkannya lebih lama lagi,” tulis pernyataan tersebut.

Sangkal Tuduhan

Pangeran Andrew berdinas di Angkatan Laut Kerajaan selama dua puluh tahun, termasuk sebagai pilot helikopter selama Perang Falklands pada 1982. Gelar militer kehormatan yang ditanggalkan itu mencakup beberapa perannya di luar negeri, seperti gelarnya sebagai kepala kolonel di Royal New Zealand Army Logistic Regiment atau Resimen Logistik Angkatan Darat Kerajaan Selandia Baru.

Virginia Giuffre (tengah) berbicara kepada awak media dalam sebuah konferensi pers di luar gedung pengadilan Manhattan di New York, pada 27 Agustus 2019. (Foto: AP)

Andrew telah menyangkal tuduhan-tuduhan yang disampaikan Giuffre dan mengatakan ia tidak ingat pernah bertemu dengannya.

Selama bertahun-tahun Andrew telah berupaya keras mengatasi keprihatinan tentang hubungannya dengan Jeffrey Epstein, seorang pemodal Amerika yang meninggal tahun 2019 ketika sedang menunggu sidang pengadilan tentang tuduhan perdagangan seks; dan juga teman Epstein sejak lama, Ghislaine Maxwell, yang bulan lalu divonis bersalah dalam dakwaan itu.

BACA JUGA: Sosialita Inggris Ghislaine Maxwell Dinyatakan Bersalah dalam Kasus Pelecehan Seksual Jeffrey Epstein

Pangeran Andrew mengundurkan diri dari tugas-tugas kerajaan pada November 2019 setelah melakukan wawancara dengan BBC yang membawa bencana, ketika ia berupaya membenarkan hubungannya dengan Epstein dan Maxwell, dan gagal menunjukkan empati kepada para korban dalam kasus Epstein.

Tetapi ia masih berhasil mempertahankan gelar militer kehormatan dan perlindungan kerajaan hingga keputusan Kamis (13/1) ini yang membuat posisinya tidak lagi dapat dipertahankan.

Giuffre Ajukan Gugatan Hukum Serius

Giuffre menggugat Andrew pada bulan Agustus lalu, menuduh bahwa Epstein dan Maxwell memaksanya melakukan hubungan seksual dengan sang pangeran pada tahun 2001. Ketika itu ia baru berusia 17 tahun. Giuffre mengatakan ia dilecehkan secara seksual oleh Andrew di rumah Maxwell di London, di rumah peristirahatan Epstein di New York, dan di tanah milik Epstein di Kepulauan Virgin Amerika.

Hakim Distrik Lewis A. Kaplan pada Rabu (12/1) menolak permintaan Andrew untuk membatalkan gugatan hukum Giuffre sebelum persidangan. Tim kuasa hukum Andrew menilai persyaratan penyelesaian kasus itu antara Giuffre dan Epstein pada tahun 2009 membuatnya tidak lagi dapat menuntut orang lain terkait kasus itu. Kaplan menegaskan bahwa ia tidak memutuskan kebenaran tuduhan terhadap Andrew itu.

Giuffre menyambut baik keputusan hakim Kaplan.

Asosiasi Pers Inggris mengutip seseorang yang dekat dengan Andrew mengatakan bahwa tim kuasa hukumnya “tidak terkejut dengan keputusan itu.”

“Namun hal itu bukan putusan tentang dasar-dasar tuduhan Giuffre,” ujarnya. “Ini merupakan maraton, bukan lari jarak pendek atau sprint, dan sang pangeran akan terus membela dirinya terhadap klaim ini.”

Pangeran Andrew tampil dalam sebuah acara parade di Penicuik, Skotlandia, pada 4 Mei 2011. (Foto: PA via AP/David Cheskin)

Tetapi kasus ini berpotensi menimbulkan dampak pada anggota-anggota lain kerajaan itu dan sekaligus institusi monarki ketika Ratu Elizabeth II sedang mempersiapkan perayaan akbar untuk menandai 70 tahun bertakhta.

Jika kasus ini sampai diadili, Andrew tampaknya akan diharuskan menyampaikan pernyataan di atas sumpah, dan mungkin akan memberikan kesaksian di pengadilan tentang hubungannya dengan Epstein, Maxwell dan Giuffre. Hal ini akan membuatnya terpapar pertanyaan-pertanyaan memalukan yang mungkin akan merongrong otoritas keluarga kerajaan, ujar Mark Stephens, pakar hukum internasional di Howard Kennedy di London.

“Hingga saat ini hanya Pangeran Andrew sendiri yang menanggung beban ini,” ujarnya.

“Tapi masalahnya sekarang ia dapat memperburuk keadaan keluarga kerajaan ketika harus menjelaskan secara rinci apa yang dilakukannya terhadap seorang gadis berusia 17 tahun, yang oleh masyarakat luas – baik dinilai sah menurut hukum atau tidak – akan secara moral dinilai tercela,” papar Stephens.

Keputusan pada Kamis (13/1) ini meningkatkan kemungkinan Andrew akan melakukan apapun yang dapat dilakukannya untuk menyelesaikan kasus ini, tambahnya. [em/rs]