Vonis putusan hakim diperkirakan akan diumumkan hari Rabu terhadap 497 terdakwa, termasuk mantan tentara anggota Pengawal Presiden, yang sedang diadili atas tuduhan terlibat dalam upaya kudeta tahun 2016 yang gagal terhadap pemerintah Presiden Recep Tayyip Erdogan.
Pengadilan besar-besaran itu merupakan satu dari beberapa persidangan terhadap tersangka anggota jaringan yang dipimpin ulama berbasis di AS, Fethullah Gulen. Ankara menuduh Gulen mengatur upaya yang gagal itu. Gulen, mantan sekutu Erdogan, menolak tuduhan tersebut.
Para terdakwa, yang diadili sejak 2017, dituduh menduduki kantor pusat badan penyiaran pemerintah TRT di Ankara serta memaksa seorang pembawa berita televisi untuk membacakan pernyataan atas nama para perencana kudeta.
Pada 15 Juli 2016, beberapa faksi di dalam militer Turki menggunakan tank-tank, pesawat-pesawat tempur dan helikopter dalam upaya menggulingkan Erdogan. Jet-jet tempur mengebom gedung parlemen dan tempat-tempat lain di ibu kota Turki.
Memenuhi seruan presiden, ribuan orang turun ke jalan-jalan untuk menghentikan upaya kudeta. Total 251 orang tewas dan sekitar 2.200 lainnya cedera. Sekitar 35 orang yang diduga perencana kudeta itu juga tewas.
Pemerintah telah menetapkan jaringan pimpinan Gulen sebagai kelompok teroris. [uh/ab]