Reaksi Masyarakat terhadap Perpanjangan Masa Karantina

Your browser doesn’t support HTML5

Kewaspadaan akan adanya virus corona varian Omicron memaksa Indonesia mulai Senin (29/11) memperpanjang masa karantina orang dari luar negeri. Kebijakan berlaku bagi warga negara Indonesia (WNI) dan warga negara asing (WNA). Reaksi masyarakat Indonesia beragam atas kebijakan baru tersebut.