Reaksi terhadap Undang Undang Kebangsaan Israel yang Resahkan Warga Arab Israel

Berbagai kritikan disampaikan ke Israel, termasuk oleh Uni Eropa setelah parlemen negara itu mensahkan Undang Undang Kebangsaan yang membatasi hak menentukan nasib sendiri bagi warga Yahudi. UU ini dianggap bisa mengganjal proses damai dan solusi dua negara. Salah satu ketentuan baru adalah penghapusan Bahasa Arab sebagai bahasa resmi, di samping Bahasa Ibrani.

DAFTAR CG=

SOT=Benjamin Netanyahu/Perdana Menteri Israel

SOT=Ahmed Tibi/Anggota Knesset - Tokoh Arab Israel

STANDUP=Nova Poerwadi/VOA - Washington, D.C.

SOT=Amir Fuchs/Pengamat Politik – Israeli Democracy Institute

SOT=Shmuel Hameri/Warga Yerusalem

SOT=Roni Pearlman/Warga Tel Aviv