Seorang pejabat kantor Kejaksaan di Paris mengatakan para penyelidik yang menanyai remaja berusia 16 tahun itu mendapati bukti mengenai kunjungannya yang sering ke tempat-tempat jihadis dan bukti “penghasutan terorisme”.
Namun, kasus remaja di bawah umur itu telah disampaikan kepada kejaksaan di kota dekatnya, Rouen, yang mempunyai yurisdiksi atas daerah itu.
Pejabat kejaksaan Paris itu berbicara dengan syarat namanya tidak disebutkan, karena dia tidak diizinkan untuk mengungkapkan namanya kepada umum. Pihak kehakiman di kota Rouen belum menjawab pesan yang meminta tanggapan mereka.
Seorang pengungsi asal Suriah, sepupu salah seorang dari kedua pembunuh pastor tadi masih dalam tahanan setelah serangan di kota Saint-Etienne-du-Rouvray itu. [gp]