Repatriasi Pemberontak ISIS, Turki Deportasi Warga Amerika 

Menteri Dalam Negeri Turki Suleyman Soylu berbicara melalui telepon di Ankara, Turki, 5 November 2019.

Turki telah mendeportasi beberapa warga negara Amerika dan Denmark yang sebelumnya bergabung dan berjuang bagi ISIS. Ini merupakan bagian untuk merepatriasi para jihadis asing yang selama ini ditahan di Turki.

Juru bicara Kementerian Dalam Negeri Turki Ismail Catakli belum mengidentifikasi dua pemberontak yang dideportasi pada Senin (11/11), tetapi mengatakan seorang warga Jerman juga telah dideportasi pada hari yang sama.

Ditambahkan, Turki juga akan mendeportasi sembilan warga Jerman lainnya, 11 warga Perancis dan 2 warga Irlandia.

Langkah itu dilakukan hanya beberapa minggu setelah Menteri Dalam Negeri Suleyman Soylu mengatakan Turki “bukan hotel” bagi pemberontak ISIS. Pejabat-pejabat Turki telah mengecam Barat karena menolak menerima kembali warga negara mereka yang sebelumnya bergabung dengan ISIS untuk memperjuangkan pembentukan kekhalifahan di sebagian Irak dan Suriah.

Turki belum menentukan ke negara mana para pemberontak itu akan dideportasi. Media-media Turki melaporkan seorang warga Amerika telah dideportasi ke Yunani dan bahwa otorita Yunani telah menolak menerimanya.

Seorang juru bicara Departemen Luar Negeri Amerika pada Senin (11/11) mengatakan pihaknya “mengetahui adanya laporan penahanan seorang warga Amerika oleh otorita Turki. Tetapi karena pertimbangan privasi, kami tidak akan berkomentar lebih jauh.”

Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan mengatakan sekitar 2.500 pemberontak ISIS kini berada di rumah-rumah tahanan Turki.

Dalam perkembangan lainnya, sebuah pengadilan di Belanda memutuskan bahwa pemerintah Belanda sedianya “melakukan semua upaya yang mungkin dilakukan” untuk merepatriasi sebanyak 56 anak-anak Belanda yang ditahan di kamp-kamp Suriah. Ditambahkan, permohonan dari 23 ibu untuk kembali ke Belanda tidak akan dipertimbangkan kecuali jika hal itu dinilai perlu untuk repatriasi anak-anak tersebut. [em/pp]