Reuters pada pekan ini mengatakan akan mengajukan banding atas langkah Turki memblokir akses ke lebih dari 90 tautan web dan unggahan di media sosial yang menggunakan laporan yang dibuat oleh kantor berita itu.
Larangan itu terkait dengan sebuah artikel yang mengatakan, bahwa otoritas anti-korupsi Swedia dan Amerika Serikat sedang meninjau pengaduan yang menyebut nama putra presiden Turki, Bilal Erdogan.
Artikel Reuters itu diterjemahkan ke dalam bahasa Turki oleh beberapa media, termasuk VOA Bahasa Turki.
Pengadilan Istanbul pada 26 Juni lalu mengeluarkan perintah yang memblokir akses terhadap 93 alamat web yang menggunakan artikel berita Reuters, terjemahan bahasa Turki atau informasi dari kantor berita tersebut.
“Ini adalah pertama kalinya akses ke artikel berita Reuters dilarang dalam 24 jam di Turki,” kata Yaman Akdeniz, seorang profesor di bidang hukum siber di Universitas Bilgi Istanbul, kepada VOA.
Reuters, pada hari Senin (3/7), mengatakan akan mengajukan banding atas putusan itu yang katanya "bertentangan dengan perlindungan hukum Turki untuk kebebasan pers dan berekspresi."
Dalam laporannya, Reuters mengutip seorang pengacara Bilal Erdogan yang menyangkal keterlibatan kliennya dan menggambarkan tuduhan itu sebagai sebuah "kebohongan."
Reuters juga mencatat bahwa pihaknya tidak dapat "memastikan secara independen, apakah Erdogan dan putranya Bilal mengetahui atau terlibat" dalam kasus yang dituduhkan itu.
Juru bicara Reuters mengatakan kepada VOA bahwa kantor berita tersebut tetap berpegangan pada berita yang mereka buat.
"Artikel kami ditulis dengan menjunjung prinsip Kepercayaan Thomson Reuters dan komitmen kami pada publikasi dari laporan yang adil dan akurat untuk kepentingan masyarakat global," ujar sang juru bicara. [ps/rs]