Ringkasan Jaksa Agung: Laporan Mueller Tidak Temukan Kolusi, Tapi Tidak Bebaskan Trump

William Barr bersaksi dalam sidang dengar Komite Kehakiman Senat atas nominasinya sebagai Jaksa Agung AS di Capitol Hill, Washington, D.C., 15 Januari 2019 (foto: Reuters/Yuri Gripas)

Penyelidikan Jaksa Khusus AS, Robert Mueller tidak menemukan bukti bahwa Presiden Donald Trump, kampanyenya atau pembantunya berkonspirasi atau bekerja sama dengan Rusia untuk mencampuri pemilihan presiden 2016, demikian menurut ringkasan yang dirilis hari Minggu oleh Jaksa Agung William Barr.

Tetapi Barr mengatakan laporan itu juga tidak membebaskan presiden.

"Meskipun laporan ini tidak menyimpulkan bahwa presiden melakukan kejahatan, tapi juga tidak membebaskannya," tulis Mueller, menurut Barr.

Barr menyerahkan kepada Kongres kesimpulan dan ringkasan utama laporan Muller yang telah lama ditunggu-tunggu.

Mueller menghabiskan 22 bulan untuk menyelidiki apakah kampanye Trump bekerja sama dengan Rusia dan apakah presiden menghalangi keadilan dengan berusaha menghentikan penyelidikan itu.

Barr dan para pembantunya hari Sabtu menghabiskan waktu berjam-jam untuk menelaah laporan yang diserahkan Mueller pada Jumat malam. [my]