Rusia, Senin (25/9) menolak kasus genosida Ukraina di Mahkamah Internasional sebagai “penyalahgunaan proses.”
Kyiv mengajukan kasusnya dua hari setelah Rusia menginvasi Ukraina dan menuduh Moskow memutarbalikkan konvensi genosida untuk menciptakan dalih bagi invasinya terhadap Ukraina.
Mereka berpendapat bahwa serangan itu didasarkan pada klaim palsu Rusia atas tindakan genosida di wilayah Luhansk dan Donetsk di Ukraina Timur untuk dijadikan dalih atas invasinya tahun lalu.
Ukraina menegaskan pengadilan tersebut memiliki yurisdiksi dan didukung oleh sekutu-sekutunya.
Mewakili Rusia di mahkamah itu, Maria Zabolotskaya mengatakan: “Jelas bahwa pernyataan ini dibuat semata-mata untuk tujuan politik dan tidak boleh diberi nilai atau kekuatan hukum apa pun dalam penafsiran Konvensi Genosida.”
Dia menambahkan bahwa “penafsiran dokumen yang sangat penting seperti Konvensi Genosida tidak boleh dilakukan sesuka hati demi kepentingan politik satu kelompok negara.”
Panel hakim internasional di mahkamah itu kemungkinan akan membutuhkan waktu berminggu-minggu atau berbulan-bulan untuk mengambil keputusan apakah kasus ini dapat dilanjutkan. Jika ya, keputusan akhir mungkin masih perlu waktu bertahun-tahun lagi. [lt/uh]