Parlemen Turki menyetujui RUU untuk meningkatkan kekuasaan badan intelijen negara namun para penentang mengatakan kebijakan itu akan memperdalam kecenderungan otoriterisme pemerintah.
ISTANBUL —
Kamis lalu, Parlemen Turki mengesahkan rancangan undang-undang baru kontroversial yang akan memperluas kekuasaan Badan Intelijen Negara disingkat MIT. Profesor Hukum Istar Gozaydin dari Istanbul Dogus University mengatakan, belum pernah ada UU yang memuat kekuasaan dan luas jangkauannya seperti yang termaktub dalam undang-undang baru tersebut.
“RUU itu jauh lebih luas dan semu, yang membatasi kebebasan berekspresi, kebebasan pers, dan komunikasi. Asal menyangkut intelijen tidak perlu ada pertanggungjawaban. Jadi undang-undang tersebut sangat buruk dan pernah ada,” kata Istar Gozaydin.
RUU membutuhkan persetujuan dari Presiden untuk menjadi undang-undang, yang akan memberi MIT akses informasi yang dikumpulkan oleh lembaga-lembaga publik dan swasta tanpa membutuhkan perintah pengadilan dan akan memperluas wewenang MIT dalam melaksanakan operasi rahasia.
Pemimpin Partai Republik Rakyat yang beroposisi, Kemal Kilicdaroglu, menentang RUU tersebut. Ia mengatakan, “Turki dengan cepat berubah menjadi sebuah negara intelijen dengan MIT. Di Jerman, mereka mendirikan Gestapo. Apakah itu sah? Ya, itu sah. Tapi itu tidak membuat intelijen bekerja bagi negara, melainkan untuk partai. Kejadian serupa terjadi di sini.”
Kekhawatiran bertambah di mana seorang deputi senior dari partai AKP yang berkuasa, Burhan Kuzu, mengunggah pesan ke situs media sosial Twitter yang mengatakan "Ketika hukum MIT menjadi UU, kita akan bisa masuk ke sarang pengkhianat di dalam dan di luar negeri dan kepentingan dapat dijalankan.”
Pesan itu menegaskan kembali ancaman yang dikeluarkan oleh Perdana Menteri Recep Tayyip Erdogan setelah memenangkan pemilu lokal bulan lalu. Tetapi pemerintah menegaskan bahwa negara menghadapi ancaman keamanan yang luar biasa dari pengikut Fetullah Gulen, ulama muslim yang tinggal di pengasingan di Amerika Serikat.
Pemerintah menuduh para pengikut Gulen berusaha melakukan sabotase terhadap upaya perdamaian yang dilakukan MIT dengan kelompok pemberontak Kurdi, PKK. Para pengamat mengatakan badan intelijen merupakan salah satu dari beberapa lembaga negara yang dipercaya pemerintah. Kepalanya, Hakan Fidan, juga merupakan sekutu dekat dan orang kepercayaan dari Perdana Menteri.
Presiden Abdullah Gul masih harus menandatangani rancangan undang-undang intelijen yang baru itu, yang umum diketahui akan dilakukannya. Partai-partai yang beroposisi kemungkinan akan membawa RUU itu ke Mahkamah Konstitusi. Para pengamat mengatakan jika RUU intelijen yang baru itu diajukan ke mahkamah konstitusi, maka kemungkinan akan dibahas dengan sangat cermat.
“RUU itu jauh lebih luas dan semu, yang membatasi kebebasan berekspresi, kebebasan pers, dan komunikasi. Asal menyangkut intelijen tidak perlu ada pertanggungjawaban. Jadi undang-undang tersebut sangat buruk dan pernah ada,” kata Istar Gozaydin.
RUU membutuhkan persetujuan dari Presiden untuk menjadi undang-undang, yang akan memberi MIT akses informasi yang dikumpulkan oleh lembaga-lembaga publik dan swasta tanpa membutuhkan perintah pengadilan dan akan memperluas wewenang MIT dalam melaksanakan operasi rahasia.
Pemimpin Partai Republik Rakyat yang beroposisi, Kemal Kilicdaroglu, menentang RUU tersebut. Ia mengatakan, “Turki dengan cepat berubah menjadi sebuah negara intelijen dengan MIT. Di Jerman, mereka mendirikan Gestapo. Apakah itu sah? Ya, itu sah. Tapi itu tidak membuat intelijen bekerja bagi negara, melainkan untuk partai. Kejadian serupa terjadi di sini.”
Kekhawatiran bertambah di mana seorang deputi senior dari partai AKP yang berkuasa, Burhan Kuzu, mengunggah pesan ke situs media sosial Twitter yang mengatakan "Ketika hukum MIT menjadi UU, kita akan bisa masuk ke sarang pengkhianat di dalam dan di luar negeri dan kepentingan dapat dijalankan.”
Pesan itu menegaskan kembali ancaman yang dikeluarkan oleh Perdana Menteri Recep Tayyip Erdogan setelah memenangkan pemilu lokal bulan lalu. Tetapi pemerintah menegaskan bahwa negara menghadapi ancaman keamanan yang luar biasa dari pengikut Fetullah Gulen, ulama muslim yang tinggal di pengasingan di Amerika Serikat.
Pemerintah menuduh para pengikut Gulen berusaha melakukan sabotase terhadap upaya perdamaian yang dilakukan MIT dengan kelompok pemberontak Kurdi, PKK. Para pengamat mengatakan badan intelijen merupakan salah satu dari beberapa lembaga negara yang dipercaya pemerintah. Kepalanya, Hakan Fidan, juga merupakan sekutu dekat dan orang kepercayaan dari Perdana Menteri.
Presiden Abdullah Gul masih harus menandatangani rancangan undang-undang intelijen yang baru itu, yang umum diketahui akan dilakukannya. Partai-partai yang beroposisi kemungkinan akan membawa RUU itu ke Mahkamah Konstitusi. Para pengamat mengatakan jika RUU intelijen yang baru itu diajukan ke mahkamah konstitusi, maka kemungkinan akan dibahas dengan sangat cermat.