RUU Narkotika Baru: Penjara Bagi Pecandu Dinilai Tak Lagi Perlu
Your browser doesn’t support HTML5
Pemerintah dan DPR telah memulai pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang amandemen atas UU 35/2009 tentang Narkotika. Salah satu isu pentingnya adalah pembedaan perlakuan bagi pecandu dan pengedar narkotika.