RUU TPKS, Wujud Kehadiran Negara untuk Cegah Kekerasan Seksual

  • Yoanes Litha

Your browser doesn’t support HTML5

Pemerintah mendorong pengesahan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) yang telah mendapat persetujuan oleh Badan Legislasi DPR RI hari Rabu (6/4) karena dinilai dapat menjadi wujud kehadiran negara dalam mencegah segala bentuk kekerasan seksual.