RUU TPKS, Wujud Kehadiran Negara untuk Cegah Kekerasan Seksual
Your browser doesn’t support HTML5
Pemerintah mendorong pengesahan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) yang telah mendapat persetujuan oleh Badan Legislasi DPR RI hari Rabu (6/4) karena dinilai dapat menjadi wujud kehadiran negara dalam mencegah segala bentuk kekerasan seksual.