Saksi Mata Penembakan Massal di Buffalo Tuntut Perusahaan Medsos dan Senjata Api karena Sebabkan Trauma

Seorang warga tampak mengunjungi lokasi peringatan para korban insiden penembakan di sebuah supermarket di Buffalo, pada 19 Mei 2022. (Foto: AP/Matt Rourke)

Enam belas orang yang menyaksikan seorang penganut supremasi kulit putih menembak mati 10 warga kulit hitam di sebuah supermarket di Kota Buffalo, New York, pada tahun lalu menuntut perusahaan media sosial dan senjata api terkait, untuk meminta pertanggungjawaban mereka karena menyebabkan trauma secara emosional.

Gugatan yang diajukan pada Selasa (15/8) di pengadilan negara bagian di Kota Buffalo itu menjadikan YouTube dan Reddit sebagai pihak tergugat. Kedua platform itu merupakan tempat di mana sang pelaku, Payton Gendron, diduga diradikalisasi melalui paparan konten berbahaya dan mempelajari informasi untuk membantu melancarkan serangannya.

Selain kedua perusahaan teknologi tadi, tiga pengecer senjata api – Mean Arms, Vintage Firearms dan RMA Armament, yang diduga menjual perlengkapan senjata api dan rompi antipeluru yang dikenakan Gendron – juga digugat.

Alphabet dan Google, yang memiliki YouTube, juga menjadi tergugat.

BACA JUGA: Pria Utah yang Diduga Ancam Presiden Biden Tewas Ditembak FBI

Selain perusahaan-perusahaan itu, orang tua Gendron juga diguat.

Gugatan perdata itu diajukan oleh organisasi nirlaba Everytown for Gun Safety.

Walaupun para tergugat menghadapi kasus perdata lain menyangkut penembakan massal di swalayan Tops pada 14 Mei 2022, kasus perdata yang diajukan pada hari Selasa itu berbeda, karena para penggugat tidak mengalami luka fisik serius atau bahkan memiliki hubungan dengan korban.

Para penggugat antara lain pegawai dan pelanggan toko yang mengaku bahwa peristiwa itu menyisakan trauma emosional jangka panjang serta berbagai gejala, termasuk kecemasan, depresi, insomnia, kelesuan dan mimpi buruk.

Gendron, yang berusia 18 tahun saat melakukan serangan, dihukum penjara seumur hidup tanpa pembebasan bersyarat Februari lalu, setelah mengaku bersalah atas berbagai dakwaan yang dihadapinya, termasuk pembunuhan dan terorisme bermotif kebencian. Negara bagian New York tidak memberlakukan hukuman mati. [rd/lt]