Mantan anggota kabinet era Presiden SBY yang menangani masalah ini masih terus mencari di mana naskah atau dokumen asli penyelidikan TPF Munir, meskipun demikian salinannya siap diserahkan kepada Presiden Joko Widodo.
Setelah menjadi polemik di media massa akhirnya mantan presiden Susilo Bambang Yudhoyono hari Selasa (25/10) menjelaskan kepada media dokumen hasil penyelidikan Tim Pencari Fakta (TPF) kasus pembunuhan aktivis HAM Munir yang dikabarkan hilang. Dalam jumpa pers di rumahnya, Puri Cikeas, Bogor, SBY mengatakan perlu menjelaskan hal ini karena permasalah tersebut dinilai telah bergeser dari esensi sesungguhnya dan diwarnai nuansa politik. Menurutnya penjelasan yang benar harus diberikan.
Didampingi mantan Menkopolhukam Djoko Suyanto, mantan Kapolri Bambang Hendarso Danuri, mantan Kepala BIN Syamsir Siregar, mantan Mensesneg Sudi Silalahi dan Ketua TPF kala itu Marsudi Hanafi, SBY mengatakan kejahatan yang membuat aktivis HAM Munir meninggal merupakan kejahatan yang serius dan mencoreng demokrasi Indonesia waktu itu.
Oleh karena itu, SBY menegaskan bahwa apa yang dilakukan pemerintahannya dalam mengungkap kasus pembunuhan Munir ketika itu sangat serius. Mantan Presiden SBY juga mendukung langkah Presiden Joko Widodo jika akan melanjutkan penyidikan kasus ini. SBY menggarisbawahi keyakinannya bahwa jika perkara pembunuhan Munir belum dianggap memenuhi rasa keadilan, selalu ada jalan untuk menemukan kebenaran.
"Saya mengatakan selalu ada pintu untuk mencari kebenaran jika ada kebenaran yang belum terkuak. Oleh karena itu, saya mendukung langkah-langkah Presiden Jokowi jika memang akan melanjutkan penegakan hukum ini jika memang ada yang belum selesai," ungkap SBY.
Di tempat yang sama, mantan Mensesneg Sudi Silalahi membantah jika dikatakan pemerintahan SBY telah sengaja menghilangkan dokumen hasil penyelidikan TPF kasus Munir. Menurutnya tidak ada kepentingan atau urgensi apapun untuk menghilangkan naskah laporan itu. Masyarakat menyaksikan bukan hanya penyelidikan, penyidikan dan penuntutan yang dilakukan negara, bahkan proses pengadilan terhadap mereka yang didakwa melakukan kejahatan atas meninggalnya Munir.
Sudi menjelaskan bahwa mantan anggota kabinet Presiden SBY yang menangani masalah ini masih terus mencari di mana naskah atau dokumen penyelidikan asli TPF Munir disimpan.
Namun demikian, Sudi mengatakan siap menyerahkan salinan laporan TPF yang dimiliki kepada Presiden Joko Widodo.
"Kami mendapatkan copy naskah laporan TPF tersebut. Setelah kami lakukan penelitian, termasuk melibatkan mantan ketua dan anggota TPF Munir, diyakini bahwa copy tersebut sesuai dengan naskah aslinya. Copy dari dokumen ini akan kami kirim ke Bapak Presiden malalui Menteri Sekretaris negara," papar Sudi.
Sebelumnya, Komisi Informasi Pusat memutuskan pemerintah harus segera mengumumkan hasil penyelidikan tim pencari fakta (TPF) selama 2004-2005 terkait kasus kematian aktivis hak asasi manusia, Munir kepada publik.
Your browser doesn’t support HTML5
Pemerintahan Jokowi sebelumnya mengatakan tidak menemukan dokumen TPF Munir tersebut meski mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sudah secara resmi menerima dokumen TPF setebal tiga ratusan halaman pada Juni 2005.
Istri mendiang pegiat HAM, Munir, Suciwati mendesak agar dokumen penyelidikan TPF Munir segera ditemukan dan diumumkan kepada masyarakat.
"Sebagai kepala negara mau menegakkan hukum dan HAM, harusnya dia langsung ambil alih. Kalau memang ada yang sengaja menyembunyikan dan bahkan menghilangkan, orang itu harus diusut," kata Suciwati.
Munir Said Thalib mengembuskan nafas terakhir dalam penerbangan dari Singapura menuju Amsterdam, Belanda, pada 7 September 2004. Hasil penyelidikan menyimpulkan Munir diracun dengan arsenikum. [fw/em]