Amerika Serikat hari Selasa (17/12) menjatuhkan sanksi terhadap dua orang dan satu entitas yang berpusat di Uni Emirat Arab (UEA). Mereka dituduh terlibat dalam jaringan pencucian uang jutaan dolar yang dihasilkan oleh pegawai IT dan kejahatan dunia maya untuk mendukung pemerintah Korea Utara.
Departemen Keuangan AS mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa kedua orang yang dikenai sanksi itu bekerja melalui perusahaan yang berpusat di UEA. Perusahaan itu melayani pencucian uang dan penukaran mata uang kripto yang menyalurkan hasil ilegalnya kembali ke Pyongyang.
Misi Korea Utara untuk PBB tidak segera membalas pesan yang meminta pihaknya berkomentar.
Tindakan sanksi hari Selasa itu terjadi, ketika AS berupaya memotong pendanaan untuk program senjata pemusnah massal dan rudal balistik Korea Utara, kata Departemen Keuangan.
BACA JUGA: Amerika Berlakukan Sanksi Baru terhadap Korea Utara dan Rusia
“Ketika Korea Utara terus merencanakan upaya kriminal yang rumit untuk mendanai program senjata pemusnah massal dan rudal balistik – termasuk melalui eksploitasi aset-aset digital, Departemen Keuangan AS tetap berfokus untuk menghalangi jaringan yang menyalurkan dana ke rezim tersebut,” kata Bradley Smith, Wakil Menteri Keuangan AS untuk Terorisme dan Intelijen Keuangan, dalam pernyataannya.
Sanksi itu menarget warga negara China, Lu Huaying dan Zhang Jian, serta Green Alpine Trading LLC, yang berpusat di UEA. Tindakan ini berupa pembekukan semua aset mereka di AS dan melarang orang Amerika berurusan dengan mereka. Mereka yang melakukan transaksi tertentu dengan mereka juga berisiko terkena sanksi.
Kedutaan Besar Uni Emirat Arab di Washington tidak segera membalas pesan yang meminta komentar mereka. [ps/ka]