1 Kasus Virus Korona Ditemukan Dekat Lokasi KBRI Seoul, Seluruh Kompleks Ditutup

Kantor KBRI dan IIPC di Seoul, Korea Selatan, yang ditutup sejak Jumat (28/2) karena temuan satu kasus virus korona di dekat lokasi kompleks itu. (courtesy: KBRI Seoul)

Kantor Kedutaan Besar Republik Indonesia KBRI dan Pusat Promosi Investasi Indonesia IIPC di Seoul ditutup mulai Jumat (28/2) karena temuan satu kasus virus korona di Yeouido, satu lokasi pergerakan pasien yang letaknya sangat dekat dengan kompleks KBRI dan IIPC.

Dihubungi VOA Kamis malam (27/2), Duta Besar Indonesia untuk Korea Selatan, Umar Hadi memastikan pasien penderita virus korona yang dikonfirmasi otorita setempat itu “bukan WNI.”

Warga Korea Selatan antri di sebuah pusat perbelanjaan di Seoul untuk membeli masker (27/2).

"Dapat saya sampaikan bahwa hingga saat ini seluruh WNI yang jumlahnya lebih dari 37.000 orang semuanya dalam keadaan baik. Kita terus mengimbau agar semua tenang tapi waspada,” ujar Umar Hadi.

Ditambahkannya, “Namun dalam rangka pencegahan dan menjamin keamanan dan keselamatan bersama, kantor KBRI dan IIPC Seoul tutup sementara mulai Jum’at sampai dengan waktu yang akan ditentukan kemudian.”

BACA JUGA: Diaspora Indonesia di Korea Selatan Mewaspadai Virus Korona

Lebih jauh KBRI Seoul lewat pernyataan tertulis mengatakan loket layanan publik untuk pengurusan visa, paspor dan jasa-jasa konsuler untuk sementara juga ditutup.

“Staf KBRI dan IIPC Seoul akan bekerja dari kediaman masing-masing,” tegas pernyataan itu. Namun ada satu telpon hotline dibuka jika ada kasus darurat, yaitu di nomor +82-10-5394-2546.

Duta Besar Indonesia untuk Korea Selatan, Umar Hadi (courtesy : KBRI Seoul).

"Penutupan layanan ini hanya bersifat sementara, untuk memastikan kondisi pelayanan yang kondusif sehubungan dengan merebaknya wabah virus Covid-19 yang sudah menjangkiti korban di radius dekat kantor pelayanan KBRI. Hal ini juga sesuai dengan kebijakan pemerintah setempat untuk mengurangi pengumpulan orang dalam jumlah besar pada satu waktu dan satu tempat," papar Umar Hadi.

Duta Besar Indonesia untuk Korea Selatan Umar Hadi bersama tim inti Satgas Bahaya COVID-19 yang sudah dibentuk sejak Januari lalu, bekerja selama 24 jam di Posko KBRI Seoul dan satu posko lain di dekat Daegu untuk memastikan langkah-langkah perlindungan WNI di negara itu. Langkah-langkah pengamanan ekstra dan sterilisasi kompleks KBRI Seoul dan kantor IIPC Seoul sedang terus dilakukan, “antara lain dengan memperketat prosedur masuk dan keluar kompleks itu, dan penyemprotan disinfektan yang lebih sering,” ujar Umar Hadi.

Nomor telepon hotline Posko KBRI Seoul adalah +82-10-5450-2181. Sementara nomor telpon hotline posko di Daegu adalah +82-10-3601-9980.

Pusat Pencegahan dan Pengendalian Penyakit CDC melaporkan hingga 23 Februari lalu tercatat ada 76.936 kasus virus korona di daratan China dan 1.875 kasus di luar daratan China. Sementara korban meninggal mencapai 2.462 kasus, sebagian besar terjadi di daratan China.

Hingga Kamis 27 Februari, diketahui ada 2.022 kasus virus korona di Korea Selatan. [em/pp]